Stok pupuk bersubsidi Bantul tersisa 15 persen

id pupuk bersubsidi

Stok pupuk bersubsidi Bantul tersisa 15 persen

Pupuk bersubsidi yang terdapat di distributor pupuk di Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Sidik)

Bantul (Antara) - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan stok pupuk bersubsidi hingga akhir November tersisa 15 persen dari total alokasi selama 2016 tercatat 22.925 ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.

"Untuk ketersediaan pupuk bersubsidi cukup, hingga akhir November sudah diambil 85 persen, jadi masih ada 15 persen untuk satu bulan cukup," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Pulung Haryadi di Bantul, Sabtu.

Dia mengatakan pada 2016, Bantul mendapat alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah 22.925 ton yang terdiri atas pupuk Urea 11.170 ton, ZA 3.140 ton, SP 1.130 ton, dan Ponska 7.485 ton.

Alokasi pupuk tahun ini, kata dia, berdasarkan usulan sesuai RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) pupuk bersubsidi yang disusun semua kelompok tani se-Bantul.

"Sehingga petani di Bantul tidak perlu khawatir kekurangan pupuk sampai akhir tahun, dan pupuk yang terdata dan diawasi peredarannya ini merupakan pupuk bersubsidi," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, dari total lahan pertanian seluas sekitar 15 ribu hektare di 17 kecamatan, posisi tanaman padi pada November seluas 5.400 hektare.

Pulung mengatakan ribuan ton pupuk bersubsidi tersebut diproduksi oleh produsen pupuk ternama, di antaranya PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) yang kemudian disalurkan ke kelompok tani melalui distributor resmi yang ditunjuk pemerintah.

"Penyalurannya sesuai dengan kebutuhan pupuk kelompok tani dan sesuai rekomendasi kita agar petani gunakan pupuk yang tinggi, kalaupun nanti sisa maka dikembalikan," katanya.

Dia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2015, harga pupuk bersubsidi masing-masing, yaitu Urea Rp1.800 per kilogram, SP36 Rp2.000 per kg, ZA Rp1.400 per kg, dan Phonska Rp2.300 per kg.

(KR-HRI)