BPBD usulkan biaya rekondisi armada pemadam kebakaran

id pemadam

BPBD usulkan biaya rekondisi armada pemadam kebakaran

Armada pemadam kebakaran (Foto: ANTARA/Barikur Rahman)

Bantul (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan biaya untuk rekondisi armada pemadam kebakaran yang dihibahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mobil damkar hibah harus ada rekondisi sebelum digunakan dan untuk biaya rekondisi sedang dibahas untuk diusulkan kebutuhannya," kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Selasa.

Pemkab Bantul telah mendapat hibah dari KPK berupa enam mobil pemadam kebakaran awal November 2016, armada belum diserahterimakan ke instansinya.

Menurut dia, rekondisi mobil pemadam kebakaran dibutuhkan sebelum dioperasionalkan karena kendaraan sudah lama tidak dipakai setelah disita KPK beberapa tahun lalu.

"Kalau mesin dan rangkanya masih bagus karena merupakan mobil baru, namun karena mangkrak cukup lama otomatis ada keausan yang perlu diperbaiki," katanya.

Ia mengatakan armada pemadam kebakaran harus benar-benar normal kondisinya ketika operasional mengingat keberadaan dan personel dibutuhkan ketika ada bencana kebakaran di masyarakat.

"Karena mobil pemadam itu harus `safety`, jangan sampai digunakan justru membuat pengemudinya celaka, apalagi kendaraan besar tersebut manuvernya lebih sulit dibanding mobil lainnya," katanya.

Sementara itu, kata dia, dengan adanya hibah itu nantinya diharapkan bisa mempercepat respon atau tanggap begitu ada laporan kebakaran di wilayah jangkauan masing-masing pos yang disiapkan BPBD Bantul.

"Di setiap pos nanti ada armada damkar yang fokus untuk pemadaman dan ada yang khusus suplai air, sebab dalam menangani kebakaran tidak bisa ditinggal armada bolak-balik, harus ada penyuplai," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024