93 nelayan Bantul peroleh asuransi nelayan KKP

id nelayan

93 nelayan Bantul peroleh asuransi nelayan KKP

Nelayan (Foto ANTARA/Mamiek)

Bantul (Antara Jogja) - Sebanyak 93 nelayan pantai selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh program bantuan premi asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) ini merupakan program nasional yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan atas risiko yang dialami nelayan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul Edy Mahmud di sela-sela penyerahan bantuan itu di Bantul, Selasa.

Selain perlindungan risiko nelayan, kata dia, bantuan premi asuransi nelayan yang bekerja sama dengan PT Jasindo itu juga bertujuan memberikan kesadaran nelayan untuk berasuransi, mengingat masih banyak nelayan di Bantul yang belum punya asuransi.

"Dengan ini maka pemerintah memberikan bantuan kepada nelayan dengan membayar premi asuransinya selama satu tahun. Sedangkan nilai manfaat atau santunan kecelakaan yang akan diterima nelayan maksimal sebesar Rp200 juta," katanya.

Ia mengatakan santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan hingga mengakibatkan kematian sebesar Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta.

"Sedangkan santuan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan, kalau kematian sebesar Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap DKP Bantul Yuswarseno mengatakan jumlah nelayan di Bantul berdasarkan kepemilikan kartu nelayan 577 orang, namun yang memperoleh BPAN dari KKP sebanyak 93 orang.

"Jumlah nelayan yang kami usulkan untuk mendapat program asuransi nelayan KKP sebanyak 102 orang, namun yang mendapat hanya 93 orang, ini karena ada nelayan yang tidak lolos verifikasi," katanya.

Meski demikian, kata dia, sebagian besar nelayan di Bantul juga sudah memiliki asuransi dari anggaran DKP DIY yang berjumlah 152 orang. "Yang sudah menerima asuransi dari DIY tidak berhak menerima bantuan asuransi nelayan KKP," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024