DIY gelar bimtek mekanisme pemungutan-penghitungan suara pilkada

id kpu diy

DIY gelar bimtek mekanisme pemungutan-penghitungan suara pilkada

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Hamdan Kurniawan mengatakan KPU Kota Yogyakarta maupun Kulon Progo mulai menggelar bimbingan teknis mekanisme pemungutan dan penghitungan suara terhadap Kelompok Panitia Pemungutan Sura Pilkada 2017 .

"Bimbingan teknis (bimtek) ini amat penting karena tugas KPPS akan menjadi faktor penentu sejauh mana integritas dan netralitas Pilkada mendatang," kata Hamdan saat jumpa pers di Kantor KPUD DIY, Jumat.

Hamdan mengapresiasi kinerja KPU Kota Yogyakarta maupun Kulon Progo yang telah merekrut KPPS sesuai tahapan dengan jumlah sesuai yang dibutuhkan masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Di Kota Yogyakarta jumlah KPPS sebanyak 5.558 orang yang akan disebar di 794 TPS, sedangkan Kabupaten Kulon Progo memiliki 6.559 orang anggota KPPS untuk 937 TPS.

"Sehingga secara kuantitas, kesiapan SDM dalam pelaksanaan Pilkada di dua kabupaten itu telah siap 100 persen," kata dia.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan proses perekrutan anggota KPPS telah dilakukan secara transparan dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. Hasil seleksi juga telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui website KPU setempat.

Ia mengatakan bimtek KPPS dilakukan secara terpadu melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sejak 26 Januari hingga 31 Januari 2017. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan.

"Bimtek kami selenggarakan secara terpadu agar tidak terjadi kesalahpahaman persepsi antara pengawas dengan penyelenggara di lapangan saat hari pemungutan suara," kata Wawan.

Kesiapan itu juga diakui ketua KPU Kulon Progo Muh. Isnaini. Menurut Isnaini, selain tata cara pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi surat suara, materi yang paling penting adalah terkait pembuatan berita acara dan sertifikasi hasil penghitungan suara yang akan disampaikan kepada PPS. "titik krusialnya adalah pada tata cara pembuatan berita acara," kata dia.***2***

(L007) 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024