Seluruh tenaga kerja diharapkan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

id Seluruh tenaga kerja diharapkan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh tenaga kerja diharapkan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

(istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Seluruh tenaga kerja di Yogyakarta diharapkan terdaftar menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan.

"Kami berharap pemerintah daerah mendorong perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan demi terwujudnya kesejahteraan pekerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid di Yogyakarta, Rabu.

Ia mengatakan sampai saat ini perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta sebanyak 5.930 perusahaan dan tenaga kerja aktif yang menjadi peserta program sebanyak 217.821 orang.

"Dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial seluruh pekerja formal maupun informal seperti amanah undang-undang. BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan menuju hidup sejahtera," katanya.

Menurut dia, jumlah tenaga kerja informal di Yogyakarta yang menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan mandiri saat ini masih minim. Sampai saat ini baru ada sekitar 3.000 pekerja informal yang menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

"Padahal untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan sektor informal dengan gajiminimal Rp1 juta hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Iuran itu sudah meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta saat ini sedang melakukan komunikasi dengan 600 lebih badan usaha mulai dari lembaga pendidikan hingga yayasan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap mereka mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan karena ada sanksi dan hukuman yang bisa menjerat mereka jika tidak mendaftarkan pekerjanya," kata Ainul.

(U.B015)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024