Kemenag meminta masyarakat waspadai travel umrah ilegal

id Kemenag

Kemenag meminta masyarakat waspadai travel umrah ilegal

Kementerian Agama (dok)

Gunung Kidul (Antara) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta masyarakat mewaspdai travel umrah yang belum memiliki izin atau ilegal untuk mengantisipasi kerugian dan kegagalan berangkat.

Kepala Kementerian Agama Gunung Kidul Masdjuri di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pihaknya selalu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya penawaran paket umrah murah.

"Masyarakat perlu mewaspadai terhadap travel yang tidak memiliki izin," katanya.

Menurut dia, kewaspadaan ini diperlukan untuk mengantisipasi kerugian calon jemaah yang akan melakukan umrah ke Tanah Suci. Apalagi ada kasus jemaah umrah yang terlambat pulang dan harus ditangani pemerintah untuk dipulangkan ke Tanah Air.

"Kalau akan menggunakan jasa travel umrah perlu dilakukan pengecekan secara cermat," katanya.

Masdjuri mengatakan sebenarnya Kemenag menyelenggarakan umrah, namun sebagian masyarakat memilih trevel mandiri. Ia menilai jika memilih travel yang benar-benar resmi dan bisa mengurangi risiko rugi.

"Masyarakat perlu lebih teliti dalam memilih travel perjalanan dalam melaksanakan Ibadah umrah," katanya.?

Masdjuri menambahkan Kemenag tidak memiliki kewenangan menindak travel tidak berizin sehingga masyarakat akan mendapatkan informasi pelayanan umrah bisa mendatangi Kemenag.

"Masyarakat bisa tanya ke kami terkait pelaksanaan umrah," katanya.

(KR-STR)