Bawaslu DIY mulai waspadai kampanye terselubung

id Pilkada

Bawaslu DIY mulai waspadai kampanye terselubung

Pilkada (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mewaspadai potensi kampanye terselubung serta politik uang menjelang masa tenang Pilkada di Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta.

"Fokus Bawaslu DIY saat ini mengawasi kampanye-kampanye terselubung," kata komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Bagus Sarwono di Yogyakarta, Selasa.

Selain kampanye terselubung, menurut Bagus, Bawaslu DIY melalui pantia pengawas pemilu (Panwaslu) hingga Panwascam juga mulai mewaspadai potensi politik uang serta kampanye hitam menjelang masa tenang pada 11 hingga 14 Februari 2017.

Menurut dia, kampanye terselubung biasanya muncul dengan siasat memasuki pertemuan-pertemuan masyarakat dengan mengatasnamakan relawan atau dengan trik mengaku diundang oleh warga atau komunitas setempat.

Bagus mengaku hingga saat melalui panitia pengawas di lapangan telah memetakan wilayah atau tempat pemungutan suara yang rawan kampanye terselibung.

"Sudah kami petakan termasuk lingkungan TPS yang rentan politik uang," kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar sigap dan langsung melaporkan kepada Panwas apabila menemukan indikasi kampanye terselubung atau politik uang yang bisa masuk ranah pidana pemilu. "Kami berharap masyarakat langsung berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilu jika menghadapi kampanye terselubung," kata dia.

Hingga saat ini, ia mengakui Bawaslu DIY belum menemukan pelanggaran pidana pemilu.

Sejak tahapan kampanye pada Oktober 2016 hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Kulon Progo maupun di Kota Yogyakarta hanya ada pelanggaran yang bersifat administratif seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK).***2***


(L007)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024