Bantul pastikan alat kemetrologian layak difungsikan

id metrologi

Bantul pastikan alat kemetrologian layak difungsikan

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul memastikan alat untuk kegiatan kemetrologian di Unit Pelaksana Teknis Metrologi setempat layak difungsikan meskipun berasal dari hibah Balai Metrologi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Waktu diserahkan Balai Metrologi DIY ke Bantul sebagian alatnya ada yang tidak berfungsi, namun sekarang sudah diservis ke Bandung sehingga sudah layak," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanto Hadi di Bantul, Selasa.

Menurut dia, UPT Metrologi Bantul di bawah koordinasi Dinas Perdagangan telah resmi beroperasi awal Februari 2017 dengan begitu pelayanan uji tera di Bantul sudah bisa dilakukan sendiri setelah sebelumnya di Balai Metrologi DIY.

Ia mengatakan, karena masih awal, dalam mendukung beroperasinya UPT Metrologi Bantul, kabupaten ini menerima hibah enam peralatan kemetrologian bekas pakai Balai Metrologi DIY beserta petugas fungsional berjumlah enam orang.

"Alat untuk mengukur alat takar, timbangan baik manual dan otomatis, serta alat gukur meteran. Kalau harus beli alat itu kan mahal, kita tidak mampu. Namun ke depan perlu ada pengadaan beberapa alat untuk melengkapi," katanya.

Subiyanto mengatakan, UPT Metrologi Bantul ini bisa melayani kegiatan kemetrologian di tiga kabupaten, yaitu Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Gunung Kidul. Ini memudahkan karena sebelumnya harus dilayani DIY.

"Ada yang datang ke sini, ada juga petugas yang turun ke lapangan yang berkoodinasi dengan camat setempat. Jadi semua alat ukur yang ada di Bantul wajib kita tera ulang, kalau ada pelanggaran kita serahkan pihak terkait," katanya.

Sementara itu, terkait dengan retribusi pelayanan tera di UPT Metrologi Bantul, Subiyanto mengatakan untuk sementara masih gratis sambil menunggu peraturan daerah (perda) Bantul tentang retribusi metrologi diterbitkan.

"Untuk perdanya yang mengatur retribusi kegiatan metrologi sekarang ini belum ada, karena sedang dalam proses. Jadi masih gratis, karena kita masih menunggu perdanya," katanya.

(KR-HRI)