Jogja (Antara) - Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta masih menemukan relatif banyak alat peraga kampanye dari kedua pasangan calon kepala daerah yang terpasang pada masa tenang menjelang pemungutan suara.
"Ada di beberapa lokasi. Jumlahnya masih cukup banyak. Bahkan ada peraga kampanye berupa baliho yang masih terpasang," kata Komisioner Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Iwan Ferdian di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, seluruh alat peraga kampanye yang masih terpasang tersebut akan diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada Senin (13/2) dan Selasa (14/2), sehingga Kota Yogyakarta bersih dari alat peraga kampanye jenis apapun pada saat pemungutan suara, Rabu (15/2).
Selain harus steril dari segala bentuk alat peraga kampanye, seluruh pasangan calon kepala daerah juga tidak diperbolehkan melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.
Iwan mengatakan, belum menemukan indikasi pelanggaran kampanye pada masa tenang dan diharapkan seluruh pasangan calon maupun tim pendukungnya tidak melakukan kegiatan apapun yang mengarah pada kampanye.
"Pengawasan akan tetap dilakukan karena pada masa tenang seperti ini rawan terjadi pelanggaran. Selain pelanggaran kampanye, juga rawan terjadi praktik politik uang," katanya.
Panwas Kota Yogyakarta meminta seluruh pengawas dari tingkat kecamatan hingga pengawas di tempat pemungutan suara untuk mengintensifkan pengawasan di lingkungan masing-masing dan melapor jika menemukan dugaan pelanggaran.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemungutan Suara (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, tidak akan mengeluarkan rekomendasi terkait penertiban alat peraga kampanye pada masa tenang.
"Satuan Polisi Pamong Praja bisa langsung menertibkan alat peraga kampanye karena ketentuannya sudah seperti itu," kata Wawan.
KPU Kota Yogyakarta bersama seluruh tim pasangan calon kepala daerah melakukan aksi simbolis pelepasan alat peraga kampanye pada Sabtu (11/2) yang diharapkan diikuti pelepasan seluruh alat peraga yang terpasang.
Sedangkan, kedua pasangan calon memastikan akan melepas seluruh alat peraga kampanye yang terpasang.
(E013)
Berita Lainnya
Pemuda Indonesia diajak suarakan isu lingkungan di dunia
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
KPU Kulon Progo sebut dana kampanye PKS terbesar
Senin, 8 April 2024 16:21 Wib
Bawaslu Kulon Progo mencatat pelanggaran kampanye pemilu ada 107 kasus
Sabtu, 6 April 2024 13:20 Wib
Pengamat: Sesuai janji kampanye, Prabowo bakal merangkul parpol lain
Jumat, 29 Maret 2024 15:58 Wib
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
Pakar UGM usul konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 5:46 Wib
Prabowo: Saya terima kasih kepada Anies dan Ganjar yang mengejek saat kampanye
Kamis, 21 Maret 2024 21:30 Wib
Tak layani laporan warga, DKPP sanksi Bawaslu RI
Rabu, 20 Maret 2024 17:07 Wib