Kulon Progo (Antara Jogja) - Masyarakat di beberapa Tempat Pemungutan Suara yang terdampak pembangunan bandara di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 2017.
Ketua KPPS 02 Dusun Kretek Arif Rahman di Kulon Progo, Rabu, mengatakan dari Daftar Pemilih Tetap 478 orang, yang menggunakan hak pilihnya hanya 218 orang.
"Kita ketahui bahwa sebagian kelompok masyarakat Temon menolak adanya pembangunan bandara, sehingga dalam pilkada, hanya sebagian masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk menentang kebijakan pemerintah," kata Arif.
Ia mengatakan selama pencoblosan, kondisi keemanan tetap aman dan tidak terjadi kerusuhan. "Semua berjalan lancar, meski ada masyarakat yang tidak menggunakan haknya," katanya.
Sementara itu. Ketua KPPS 003 Dusun Munggangan Sri Hartini mengatakan jelang ditutup, dari jumlah DPT 413 pemilih, yang menggunakan hak suaranya baru 213 pemilih.
"Kita sudah ketahui bersama, masyarakat di sini sebagian menolak bandara, sehingga mereka tidak menggunakan hak pilihnya," kata dia.
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
Warga penolak imunisasi polio anak diedukasi
Kamis, 18 Januari 2024 18:33 Wib
Pakar hukum: Penolak pemakaman jenazah COVID-19 bisa dipidana
Sabtu, 11 April 2020 23:35 Wib
Polda Jateng proses hukum tiga penolak pemakaman jenazah COVID-19
Sabtu, 11 April 2020 23:30 Wib
Komnas HAM mediasi AP-warga penolak NYIA
Rabu, 19 September 2018 19:04 Wib
Komnas HAM datangi penolak bandara di Kulon Progo
Kamis, 26 Juli 2018 20:54 Wib
AP pindahkan makam milik warga penolak bandara
Selasa, 24 Juli 2018 20:28 Wib
Angkasa Pura selesai bongkar rumah penolak bandara
Jumat, 20 Juli 2018 17:19 Wib
Angkasa Pura robohkan rumah warga penolak bandara
Kamis, 19 Juli 2018 15:44 Wib