Pilkada 2017 - Masyarakat terdampak bandara tiidak gunakan hak pilih

id Warga penolak bandara

Pilkada 2017 - Masyarakat terdampak bandara tiidak gunakan hak pilih

Warga Kecamatan Temon yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal menggelar aksi demo di DPRD Kulon Progo. (Foto Mamik/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Masyarakat di beberapa Tempat Pemungutan Suara yang terdampak pembangunan bandara di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati 2017.

Ketua KPPS 02 Dusun Kretek Arif Rahman di Kulon Progo, Rabu, mengatakan dari Daftar Pemilih Tetap 478 orang, yang menggunakan hak pilihnya hanya 218 orang.

"Kita ketahui bahwa sebagian kelompok masyarakat Temon menolak adanya pembangunan bandara, sehingga dalam pilkada, hanya sebagian masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk menentang kebijakan pemerintah," kata Arif.

Ia mengatakan selama pencoblosan, kondisi keemanan tetap aman dan tidak terjadi kerusuhan. "Semua berjalan lancar, meski ada masyarakat yang tidak menggunakan haknya," katanya.

Sementara itu. Ketua KPPS 003 Dusun Munggangan Sri Hartini mengatakan jelang ditutup, dari jumlah DPT 413 pemilih, yang menggunakan hak suaranya baru 213 pemilih.

"Kita sudah ketahui bersama, masyarakat di sini sebagian menolak bandara, sehingga mereka tidak menggunakan hak pilihnya," kata dia.

(U.KR-STR)