Gunung Kidul perpanjang pendaftaran Rusunawa Karangrejek

id rusunawa

Gunung Kidul perpanjang pendaftaran Rusunawa Karangrejek

Ilustrasi rumah susun sewa (rusunawa) (antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang pendaftaran masyarakat yang akan menyewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Karangrejek, Wonosari karena hinggga penutupan Senin (27/2) baru ada 18 peminta dari 196 kamar yang ada.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Gunung Kidul Edy Praptono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pihaknya memperpanjang masa pendaftaran sampai semuanya terisi.

"Perpanjangan tidak akan ada batasnya. Kami akan tunggu sampai semuanya terisi penuh," katanya.

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih belum menerima besaran harga sewa yang ditentukan pemerintah secara pasti.

Sementara seorang petugas administrasi Rusunawa Karangrejek, Sawung Glagah Soco menyampaikan sampai saat ini baru ada 18 orang yang mendaftar.

"Baru tiga yang mengembalikan formulir dari 18 pendaftar rusunawa," katanya.

Ia mengatakan fasilitas dua blok di rusunawa mampu menampung 196 kepala keluarga. Selain itu, lantai satu yang ada delapan kamar yang digunakan untuk penyandang difabel belum ada yang berminat untuk menyewanya.

KR-STR