Pilkada 2017 - KPU Kulon Progo: Pilkada 2017 tanpa gugatan

id Pilkada 2017 - KPU Kulon Progo: Pilkada 2017 tanpa gugatan

Pilkada 2017 - KPU Kulon Progo: Pilkada 2017 tanpa gugatan

Pilkada (Foto Istimewa) (istimewa)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2017 dengan lancar tanpa ada gugatan.

Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaini di Kulon Progo, Jumat, mengatakan pemilihan bupati dan wakil bupati berjalan lancar sesuai rencana tanpa ada gejolak yang berarti.

"Semua pihak yang yang terlibat dalam pilkada menerima hasil rekapitulasi. Peserta pilkada tidak ada yang mengajukan gugatan atau `nol gugatan` yang masuk ke KPU Kulon Progo," kata Isnaini.

Hasil suara untuk pasangan calon 1 (paslon 1) yaitu Zuhadmono Azhari-BRAY Iriani Pramastuti (Hadir) 36.874, sedangkan paslon 2 yaitu pasangan Hasto Wardoyo - Sutedjo (Sehat) mendapat 220.643 suara.

Isnaini menyampaikan informasi bahwa rekapitulasi dan penetapan hasil yang dijadwalkan 22-24 Februari telah dilaksanakan tepat waktu. Tahap selanjutnya adalah menyampaikan usulan calon terpilih ke DPRD untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur yang dijadwalkan antara 9-11 Maret.

"Selanjutnya dilaksanakan pengesahan pengangkatan paling lambat 20 hari kemudian. Sedangkan antara 12 Maret sampai dengan 12 Juni merupakan jadwal evaluasi dan pelaporan," kata dia.

Isnaini mengatakan partisipasi warga Kulon Progo dalam pilkada dalam Pilkada 2017 cukup tinggi, yaitu mencapai 79,73 persen. Kulon Progo menempati posisi paling tinggi dibandingkan dengan kota dan kabupaten lain di DIY.

"Angka partisipasi Kabupaten Bantul 75,76 persen, Sleman 72,62 persen, Gunung Kidul 71,33 persen, dan untuk Kota Yogyakarta hanya 71,52 persen," katanya.

(U.KR-STR)