Sleman, (Antara Jogja) - Komisi Informasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menilai hingga Senin banyak pemerintah desa masih belum memahami, apalagi menerapkan keterbukaan informasi publik.
"Desa berdasarkan indikatornya merupakan badan publik sehingga punya kewajiban mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, saat ini banyak pemerintah desa yang belum menerapkannya," kata anggota KIP DIY Suharnanik Listyana di Sleman, Senin.
Menurut dia, atas dasar hal tersebut Komisi Informasi Provinsi DIY berinisiatif mengadakan sosialisasi mengenai keterbukaan informasi publik di desa-desa.
Tantangan terbesar dalam penerapan keterbukaan informasi publik ini, kata dia, adalah pemerintah desa belum terbiasa memosisikan diri sebagai badan publik.
"Selama ini, sebagian besar sengketa informasi yang ditangani oleh Komisi Informasi Provinsi DIY adalah berlokasi di desa, umumnya di bidang pertanahan," katanya.
Sepanjang 2016, penyelesaian sengketa informasi yang ditangani Komisi Informasi Provinsi DIY sebanyak 17 sengketa.
"Sengketa memang didominasi masalah pertanahan, yakni sebanyak 11 sengketa (64 persen), sisanya adalah mengenai perpajakan dua sengketa (12 persen), pengadilan dua sengketa (12 persen), izin perceraian satu sengketa (6 persen), dan izin gangguan satu sengketa (6 persen)," kata Suharnanik.
Dari sosialisasi itu, diharapkan pemerintah desa paham dan terapkan standarisasi keterbukaan informasi publik, minimal dengan pemebentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Jangan sampai masyarakat sudah memiliki kesadaran tinggi mengenai keterbukaan informasi publik, desa belum siap menerapkannya," katanya.***4***
(V001)
Berita Lainnya
Komputer Kemenhan Israel dibobol peretas
Jumat, 12 April 2024 14:58 Wib
PDIP belum peroleh informasi pertemuan Megawati-Prabowo
Rabu, 10 April 2024 11:23 Wib
Danamon Syariah Travel Fair 2024 tampilkan informasi haji khusus dan umrah
Sabtu, 6 April 2024 23:37 Wib
KPU RI diminta beberkan data infrastruktur teknologi Pemilu 2024
Rabu, 3 April 2024 20:23 Wib
Command center KM 188 bantu informasi lalin Lebaran 2024
Selasa, 2 April 2024 4:55 Wib
Pemilih minim informasi PSU Kuala Lumpur
Rabu, 13 Maret 2024 7:45 Wib
Tandakan ada masalah, tabulasi hilang di Sirekap KPU RI
Sabtu, 9 Maret 2024 1:42 Wib
Waktu tunggu peserta JKN di faskes hanya dua jam
Jumat, 8 Maret 2024 6:44 Wib