Kejati DIY pantau pelaksanaan pembangunan Pemkab Bantul

id Kejaksaan

Kejati DIY pantau pelaksanaan pembangunan Pemkab Bantul

Kejaksaan

Bantul, (Antara Jogja) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta belum menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dan masih melakukan pemantauan pelaksanaan pembangunan di daerah itu.

"Sejauh ini memang Kejati masih melakukan pemantauan pelaksanaan pembangunan di Pemkab Bantul dan belum ada yang kita tangani," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DIY Azwar di Bantul, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Azwar menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kasus dugaan korupsi di Bantul yang sedang dibidik Kejati DIY usai diskusi terkait pengembalian dana Persatuan Sepak Bola (Persiba) Bantul dengan instansi terkait.

Azwar mengatakan, kalaupun ada perkara dugaan penyimpangan anggaran oleh pejabat di lingkungan Pemkab Bantul, Kejati DIY menyerahkan penangananya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul terlebih dulu.

"Mungkin kita lebih tekankan pada Kejari Bantul," katanya singkat.

Sedangkan terkait dengan pengembalian dana Persiba Bantul oleh Pemkab Bantul, lanjut dia, sudah dalam pembahasan para pihak terkait untuk menyimpulkan rekomendasi terhadap dana yang dikembalikan mantan Bupati Bantul Idham Samawi.

"Bahan diskusi kami banyak, dari Kemendagri, pendapat hukum dari kami sendiri, karena memang Pak Idham pernah menjadi tersangka dan kemudian 2015 perkaranya dihentikan dengan alasan yang sah," katanya.

Ketika ditanya tentang kesimpulan rekomendasi atas dana pengembalian Persiba, ia mengatakan, masih mempelajari relomendasi dari berbagai pihak seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kesimpulan sementara belum bisa kita sampaikan, yang penting kita tadi membahas pertama dari sisi faktor UU yang berlaku tentang pengelolalan dana daerah, APBD dari segi penanganan perkara yang dihentikan," katanya.***2***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024