DIY tekan angka pernikahan dini

id Pernikahan dini

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul berupaya menekan angka pernikahan dini karena selama tahun 2016 terdapat 74 kasus pernikahan dini.

Kepala Bidang Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY Retno Nurmawati di Gunung Kidul, Senin, mengatakan cara menekan angka pernikahan dini melalui sosialisai dan deklarasi di sejumlah kecamatan di empat kabupaten dan kota.

Tahun ini, BPPM DIY sudah menyosialisasikan ke 10 kecamatan. Kini pihaknya melakukan sosialisasi dan deklarasi pernikahan dini di Balai Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Gunung Kidul.

"Kami berupaya menekan angka pernikahan dini di kabupaten/kota di DIY," kata Retno.

Ia mengatakan di Gunung Kidul pada 2016 ada 74 kasus pernikahan dini. Hal ini menurun dibandingkan 2015 yang mencapai 109 kasus.

"Pernikahan dini di Gunung Kidul terus menurun, semoga tren penurunan masih terus terjadi," katanya.

Retno mengatakan pernikahan usia dini memunculkan banyak persoalan diantaranya putus sekolah, setelah menikah terjadi persoalan ekonomi, serta kesehatan reporduksi sang ibu juga akan rentan terhadap penyakit.

"Kemudian, kalau punya anak, akan menjadi generasi generasi yang tidak baik karena tumbuh di tengah keluarga yang tidak ideal, kata dia.

Sementara Camat Playen Suyanto mengatakan pihaknya berupaya menekan angka pernikahan dini. Di wilayah Playen pada 2016 menyumbang 26 kasus pernikahan dini.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk elemen masyarakat. Termasuk sosialisasi terhadap pelajar," katanya.

Ia mengatakan deklarasi pernikahan dini di Balai Desa Ngunut, Kecamatan Playen, diharapkan memunculkan semnagat pencegahan secara bersama-sama.

"Semoga deklarasi ini dapat benar-benar di laksanakan oleh oleh semua pihak yang terlibat," katanya. ***4***

(KR-STR)