KPU tunggu kebijakan verifikasi parpol Pemilu 2019

id Parpol

KPU tunggu kebijakan verifikasi parpol Pemilu 2019

Ilustrasi parpol (Foto antarakalsel.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu kebijakan verifikasi partai politik yang akan diatur dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2019.

"Ada banyak isu krusial yang sangat pengaruhi tahapan pemilu, misalnya terkait dengan verifikasi parpol. Kami masih menunggu undang-undang disahkan," kata Ketua KPU Provinsi DIY Hamdan Kurniawan usai peluncuran Rumah Pintar Pemilu di KPU Kabupaten Bantul, Kamis.

Menurut dia, verifikasi parpol merupakan tahapan yang paling awal sebelum melangkah lebih jauh dalam persiapan pemilu serentak 2019.

"Modelnya seperti apa harus dijelaskan terlebih dahulu untuk diatur dalam UU Penyelenggaran Pemilu," katanya.

Verifikasi itu, lanjut dia, tahapannya paling awal yang seharusnya dilaksanakan pada tahun ini.

"Nah itu `kan harus clear terlebih dahulu, verifikasinya modelnya seperti apa? Apakah sampling? Apakah sensus untuk semua pendukung? Itu harus clear dahulu," katanya.

Dengan demikian, lanjut Hamdan, ketika semua tahapan verifikasi sudah selesai dan UU disahkan, kemudian KPU Provinsi DIY beserta jajaran di kabupaten/kota akan "running" tahapan pemilu serentak 2019.

Ia menjelaskan bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu serentak dengan cara yang baru dan belum pernah dilakukan sebelumnya karena modelnya akan menggabungkan pemilu anggota legislatif dengan pemilu presiden atau pilpres sehingga butuh berbagai upaya.

"Selaian itu, juga butuh sosialisasi yang lebih agar masyarakat tahu bahwa besok itu (pemilu 2019) misalnya pemilunya langsung memilih lima-limanya, ini sesuatu yang baru, kemudian hal lain yang perlu diinformasikan tunggu perkembangan terbaru terkait UU," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas pemilih pemilu adalah sesuatu hal yang harus dilakukan KPU di tengah merebaknya sikap apatis, sinis masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Dengan demikian, menurut dia, edukasi kepada pemilih tentang demokrasi dan pemilu yang dilakukan oleh KPU melalui program Rumah Pintar Pemilu punya peranan penting agar bisa mewujudkan pemilu yang berintegritas.***2***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024