DKP targetkan seluruh nelayan mendapat asuransi

id nelayan

DKP targetkan seluruh nelayan mendapat asuransi

Ilustrasi (Foto mobile.seruu.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan seluruh nelayan di daerah itu mengantongi asuransi nelayan untuk melindungi mereka dari risiko keselamatan kerja.

"Kami upayakan semua nelayan yang beraktivitas di laut bisa mendapatkan asuransi," kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Suwarman Partosuwiryo di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, pemberian asuransi diupayakan tepat sasaran dengan memastikan nelayan memiliki kartu nelayan. "Untuk mendapatkan asuransi mereka sudah harus memiliki kartu nelayan," kata dia.

Hingga saat ini jumlah nelayan yang telah memiliki kartu nelayan di DIY mencapai 2.592 orang. Namun demikian, nelayan penerima asuransi baru mencapai 800 orang.

Menurut dia, pemberian asuransi nelayan ini sangat diharapkan para nelayan setempat sebab selama ini mereka sering mengalami kesulitan biaya pengobatan saat terjadi kecelakaan kerja karena belum memiliki jaminan asuransi.

Dengan asuransi itu, santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan hingga mengakibatkan kematian akan mendapatkan klaim hingga paling besar Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta.

Sedangkan santuan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan, jika terjadi kematian sebesar Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta.

Selain mempercepat perluasan fasilitas asuransi nelayan, menurut Suwarman DKP DIY juga mendorong seluruh nelayan mengurus kartu nelayan, sebab hingga saat ini masih ada sekitar 400 nelayan yang belum miliki kartu nelayan.

Suwarman mengatakan hingga akhir 2016, sebanyak 2.592 nelayan di DIY telah menerima kartu nelayan dengan perincian 575 nelayan di Bantul, 1.347 nelayan di Gunung Kidul, dan 670 nelayan di Kulon Progo. "Tinggal 384 nelayan yang masih belum mengisi formulir pengajuan kartu nelayan," kata dia.

Kartu nelayan, kata dia, sengaja dimunculkan pemerintah agar pemberian bantuan tepat sasaran bagi nelayan, termasuk asuransi, penyerahan bantuan kapal Mina Maritim (Inka Mina), bantuan program Pemberdayaan Usaha Masyarakat (PUM), serta berbagai bantuan lainnya.?

"Nelayan harus melampirkan fotocopy kartu nelayan agar bantuan tidak salah sasaran, karena bisa jadi ada oknum yang berpura-pura mengaku sebagai nelayan," kata dia.
L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024