Rapat Istimewa Pilkada Yogyakarta digelar pekan depan

id Pilkada

Rapat Istimewa Pilkada Yogyakarta digelar pekan depan

ilustrasi (istimewa)

Yogyakarta (Antara) - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Yogyakarta untuk mengumumkan wali kota dan wakil wali kota terpilih berdasarkan hasil Pilkada Kota Yogyakarta 2017 dijadwalkan digelar pekan depan.

"Pelaksanaan rapat paripurna istimewa paling lambat harus diselenggarakan lima hari setelah dewan menerima surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta," kata Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi di Yogyakarta, Jumat.

Berdasarkan ketentuan tersebut, maka DPRD Kota Yogyakarta sudah harus menyelenggarakan rapat paripurna istimewa paling lambat pada Jumat (5/5) karena KPU Kota Yogyakarta langsung menyerahkan berita acara penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih usai menggelar rapat pleno pada Kamis (27/4).

Meskipun demikian, lanjut dia, kepastian waktu penyelenggaraan rapat paripurna istimewa tersebut masih akan dibahas melalui rapat dewan pada Selasa (2/5).

Setelah pelaksanaan rapat paripurna istimewa, DPRD Kota Yogyakarta akan segera menyampaikan surat ke Pemerintah DIY mengenai pengangkatan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Harapannya, proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih periode 2017-2022 bisa berjalan lancar. Paling tidak, pada akhir Mei sudah ada kepala daerah definitif yang menjabat," katanya.

Meskipun demikian, ia tidak bisa memastikan mekanisme pelantikan yang akan dilakukan. "Pada periode sebelumnya, pelantikan kepala daerah dilakukan di gedung DRPD Kota Yogyakarta. Namun, dalam beberapa pilkada terakhir, proses pelantikan kepala daerah dilakukan langsung di kantor Gubernur DIY," katanya.

KPU Kota Yogyakarta menetapkan pasangan calon Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka yang digelar Kamis (27/4).

Penetapan pasangan calon terpilih tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak semua dalil gugatan yang disampaikan pasangan calon Imam Priyono-Achmad Fadli atas hasil Pilkada Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo memastikan akan mengawal proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih. "Harapannya, Kementerian Dalam Negeri cepat memprosesnya," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024