Pilkada 2017 - legislatif harapkan Kemendagri segera lantik kepala daerah

id pilkada

Pilkada 2017 - legislatif harapkan Kemendagri segera lantik kepala daerah

ilustrasi (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta berharap Kementeraian Dalam Negeri segera memproses pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih karena masih banyak proses birokrasi yang hanya bisa ditangani oleh kepala daerah definitif.

"Proses pelantikan memang menjadi kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, kami tetap berharap agar kementerian bisa segera memrosesnya. Setidaknya, Mei sudah bisa dilantik," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko berharap, usai Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Kepala Daerah Terpilih di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, sejumlah pekerjaan birokrasi yang hanya bisa ditangani oleh kepala daerah definitif di antaranya adalah pelantikan kepala dinas hingga promosi jabatan untuk pegawai negeri sipil.

"Saat ini, masih banyak organisasi perangkat daerah yang belum memiliki kepala dinas dan hanya dijabat oleh pelaksana tugas. Tentunya, kewenangan mereka pun terbatas. Oleh karena itu, penataan birokrasi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan," katanya.

Sementara itu, pada Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Kepala Daerah Terpilih dinyatakan bahwa pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih dengan mengantongi 100.333 suara dukungan pemilih.

Hasil rapat paripurna tersebut kemudian akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah DIY. "Hari ini juga akan kami sampaikan ke Pemerintah DIY. Mudah-mudahan lancar hingga pelantikannya bisa segera dilakukan," kata Sujanarko.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo juga memiliki harapan yang sama yaitu proses pelantikan kepala daerah terpilih oleh Kementerian Dalam Negeri bisa dilakukan secepatnya.

"Kami tidak tahu kapan pelantikannya bisa dilakukan. Semuanya tergantung dari kementerian. Mungkin waktunya bisa saja disamakan dengan pelantikan kepala daerah terpilih untuk Kabupaten Kulon Progo," katanya.

Kabupaten Kulon Progo telah terlebih dulu mengirimkan surat permohonan pelantikan kepala daerah terpilih ke Kementerian Dalam Negeri karena tidak ada gugatan pilkada. Sedangkan untuk Kota Yogyakarta harus menunggu hasil gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto juga berharap agar proses pelantikan wali kota itu bisa berjalan lancar. "Kewenangan kami sudah berakhir pada saat penetapan kepala daerah terpilih. Harapannya, proses pelantikannya bisa lancar," katanya.

Meskipun sudah ada kepala daerah terpilih, namun Wawan tetap berharap agar masyarakat Yogyakarta menjadi masyarakat dan pemilih yang cerdas dengan tetap memberikan kritik membangun untuk kepala daerah terpilih.

"Misalnya saja, masyarakat aktif mengingatkan kepala daerah terhadap janji yang mereka sampaikan pada saat kampanye agar bisa direalisasikan," katanya. ***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024