BNNP DIY minta ptn/pts bentuk satgas antinarkoba

id narkoba

BNNP DIY minta ptn/pts bentuk satgas antinarkoba

Ilustrasi (Foto ANTARA)

Bantul, (Antara Jogja) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta perguruan tinggi negeri dan swasta yang belum membentuk satuan tugas anti-narkoba, segera membentuk unit itu di lingkungan masing-masing.

Kepala BNNP DIY Brijen Polisi Mardi Rukmianto menyampaikan permintaan itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Asosiasi PTS Indonesia (APTISI) dan Koordinasi PTS (Kopertis) wilayah V di Gedung Induk Kabupaten Bantul DIY, Kamis.

Mardi mengatakan sesuai data yang dimilikinya, dari 105 PTS dan PTN di DIY, hingga saat ini yang sudah mempunyai satgas dan relawan anti-narkoba di lingkungan kampus berjumlah 26 PT, di antaranya UGM, UNY, UTY dan PGRI.

"Bagi PT yang belum ada, agar mempunyai rasa empati dan prihatin terhadap situasi dan kondisi penyalahgunaan narkoba di DIY dengan membentuk satgas atau relawan anti-narkoba. Itu perlu menjadi program utama," katanya.

Menurut dia, pembentukan satgas atau relawan yang khusus mencegah atau memberantas peredaran narkoba di lingkungan kampus merupakan hal penting, mengingat kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan pelajar DIY tertinggi di Indonesia.

Ia menjelaskan angka penyalahgunan narkoba di DIY berdasarkan data 2015 mencapai 60.182 orang dengan rentang usia pemakai antara 10 tahun sampai 50 tahun. Namun dari angka tersebut, BNNP DIY dan Polda DIY hanya mampu mengungkap 594 perkara.

"Hanya 594 perkara yang terungkap, coba bayangkan. Artinya yang lain ke mana, bisa di kampus, PT tempat kita belajar dan di rumah-rumah kita. Makanya bagaimana pentingnya membentuk satgas atau relawan di lingkungan kampus," katanya.

Mardi mengatakan tugas dan fungsi Satgas dan Relawan Anti-narkoba di lingkungan kampus di antaranya menyosialisasikan bahaya narkoba, melakukan tes urin terhadap para mahasiswa bahkan pada saat mahasiswa mau lulus kuliah.

"Satgas atau relawan anti-narkoba ini selain mencegah, melawan juga menyetop peredaran narkoba di kampus, bahkan mereka bisa membawa ke kami temen-teman mahasiswa yang kena narkoba untuk direhabilitasi," katanya.

Ia juga mengatakan untuk pembentukan satgas dan relawan anti-narkoba di lingkungan kampus bisa berkomunikasi dengan BNNP DIY, mengingat ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.***2***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024