Pemkab Kulon Progo anggarkan Jamkesda Rp11,2 Miliar

id BPJS kesehatan

Pemkab Kulon Progo anggarkan Jamkesda Rp11,2 Miliar

BPJS (Foto Istimewa)

Kulon Progo, 5/5 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menganggarakan dana jaminan kesehatan daerah atau jamkesda sebesar Rp11,2 miliar pada 2017.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo Bambang Haryatno di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dari total anggaran jamkesda sebesar Rp11,2 miliar, akan digunakan untuk mengintegrasikan 20.000 warga miskin yang masuk album kemiskinan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Anggaran jamkesda pada APBD 2017 sebesar Rp11,2 miliar, sebagian akan kami gunakan untuk mengintegrasikan warga kurang mampu ke BPJS," kata Bambang.

Ia mengatakan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah kabupaten/kota diminta mengintegrasikan penduduk yang belum punya jaminan kesehatan ke BPJS dan di Kulon Progo terdapat sekitar 46.000 penduduk belum memiliki jaminan kesehatan apapun.

"Dari kemampuan anggaran pemkab, pada 2017, kami baru mengintegrasi 20.000 warga miskin. Sisanya yang belum masuk BPJS tetap ditanggung jamkesda," katanya.

Ia mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan 20.000 warga miskin tersebut sebesar Rp4,2 miliar atau Rp23.000 per orang per bulan.

Selain itu, sebanyak 242.000 warga miskin sudah masuk BPJS yang ditanggung oleh pemerintah pusat melalui program penerima bantuan iuran (PBI). 

"Anggaran jaminan kesehatan bagi warga Kulon Progo secara keseluruhan per tahun Rp30 miliar bila terintegrasi dengan BPJS. Namun, khusus bagi warga miskin hanya berkisar Rp18 miliar sampai Rp20 miliar," katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo Priyo Santoso menilai mekanisme dan sistem pemberian jaminan kesehatan daerah perlu diperbaiki.

Ia mengatakan pada tahun ini, APBD juga mulai menambah kuota warga miskin untuk bisa mendapatkan BPJS dengan membayarkan premi ke sistem BPJS. Seharusnya, jamkesda biar pemanfaatannya bisa lebih optimal, hanya diberikan kepada warga miskin yang tidak punya jaminan sehingga nilainya akan lebih besar yang bisa didapat dari nilai jamkesda.

Komisi IV meminta data valid mengenai jumlah warga miskin yang belum mempunyai jaminan BPJS sehingga berhak menerima jaminan kesehatan daerah. Sedangkan warga yang mampu bisa mendapatkan secara mandiri sehingga anggaran daerah akan lebih efektif dan efisien.

"Ke depan kita juga meminta untuk seluruh warga miskin bisa di danai lewat APBD untuk mendapatkan BPJS," harapnya.

Menurut dia, warga miskin yang punya jaminan mengunakan jaminannya sedangkan yang belum punya mengunakan jamkesda, sehingga jamkesda akan lebih efisien dan efektif.

Hanya saja, kata Priyo, data warga yang seharusnya berhak mendapatkan jaminan daerah perlu diperbaiki. Selama ini masih banyak warga miskin yang belum masuk data.

"Pendataan warga miskin hendaknya diberikan kepada masing masing pedukuhan sehingga lebih akurat," katanya. ***4***