Anggaran perlindungan anak Kulon Progo 0,04 persen

id perlindungan anak

Anggaran perlindungan anak Kulon Progo 0,04 persen

Ilustrasi (Foto antaranews.com) (antaranews.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Anggaran pemberdayaan dan perlindungan anak di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru mencapai Rp750 juta per tahun atau 0,04 persen dari total anggaran pendapatan belanja daerah.

"Anggaran pemberdayaan dan perlindungan anak jauh dari standart. Hal ini disebabkan 65 persen anggaran pendapatan belanja daerah habis untuk gaji 10 ribu pegawai, dan sisanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program lain, seperti pendidikan dan kesehatan," kata Kepala Dinsos P3A Kulon Progo Eko Pranyoto dalam paparannya pada Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2017 di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan angka kemiskinan di Kulon Progo masih berada pada kisaran 20,16 persen dari total penduduk sebanyak 417.000 jiwa. Meskipun penilaian kabupaten layak anak merupakan tanggung jawab banyak pihak lintas sektor, klaster penilaian KLA berupa kesehatan dan pendidikan, adalah klaster yang terlihat menonjol di Kulon Progo.

"Namun demikian, kami mengambil langkah responsif terhadap persoalan kemiskinan dalam rangka mewujudkan kabupaten layak anak (KLA)," kata Eko.

Menurut dia, kemiskinan ada benang merah dengan pendidikan. Kalau pendidikan ini tidak terpenuhi, bagaimana mengetahui pembinaan, pemenuhan hak anak, pola asuh orang tua.

"Hal yang terpenting adalah peran semua pihak, baik pemkab, kejaksaan, kepolisian, ini harus digarap bersama agar semua pihak aktif," katanya.

Untuk mewujudkan percepatan KLA, pihaknya membagi ke dalam klaster indikator dalam penilaian KLA. Beberapa institusi yang masuk dalam klaster-klaster tadi, di antaranya meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinsos P3A, Kejaksaan Negeri, dan Polres.

Kemudian, jumlah kecamatan yang layak anak ada enam terdiri dari Kokap, Nanggulan, Girimulyo, Pengasih, Wates, dan sembilan Desa Layak Anak. Ke depan, pihaknya bukan lagi fokus pada penambahan jumlah, melainkan menekankan pada peranan konseling korban kekerasan terhadap anak, dan rehabilitasi.

"Harapan kami, yang terpenting adalah lingkup pengetahuan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak disadari bukan hanya tugas instansi tertentu saja. Semua pihak harus berbuat untuk melindungi anak, untuk membekali mereka, membangun karakter," katanya.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Marwan Syaukani mengatakan sebagai salah satu nominasi KLA Nasional, Kulon Progo memiliki nilai 500 ke atas.

"Hal terpenting dari verifikasi ini nantinya, bukanlah raihan penghargaan, melainkan bagaimana hak anak terpenuhi, sebagai bentuk keberhasilan kepemimpinan kepala daerah," katanya.


(U.KR-STR)