Jumlah SD ikuti PPDB online bertambah

id ppdb

Jumlah SD ikuti PPDB online bertambah

Ilustrasi PPDB online (foto juragansopwer.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Jumlah sekolah dasar di Kota Yogyakarta yang akan mengikuti penerimaan peserta didik baru dengan mekanisme pendaftaran secara online untuk tahun ajaran 2017/2018 bertambah hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

"Jika tahun lalu ada 24 sekolah dasar (SD), maka pada tahun ini menjadi 41 SD yang akan melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan mekanisme pendaftaran secara `real time online`," kata Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Samiyo di Yogyakarta, Sabtu.

Meskipun demikian, jumlah SD yang mengikuti pendaftaran siswa baru secara "real time online" tersebut baru mencapai sekitar 50 persen dari total SD negeri di Kota Yogyakarta yang tercatat sebanyak 94 sekolah.

Samiyo menambahkan, syarat pendaftaran untuk masuk SD tidak akan banyak berubah dibanding tahun sebelumnya yaitu didasarkan pada usia minimal tujuh tahun dan untuk calon siswa penduduk Kota Yogyakarta akan mendapat dispensasi usia.

"Pendaftaran siswa baru untuk jenjang SD akan dilakukan setelah SMP. Diperkirakan pada awal Juli," katanya.

Pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMP negeri di Kota Yogyakarta pada tahun ini juga akan sepenuhnya dilakukan menggunakan sistem "real time online" seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Ada 16 SMP negeri yang seluruhnya sudah akan menerapkan sistem `real time online`. Tahun ajaran ini, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta hanya memiliki kewenangan untuk mengampu SD dan SMP saja. Sedangkan penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK menjadi kewenangan DIY," katanya.

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga tengah mematangkan proses penerimaan siswa baru untuk SMP, khususnya untuk jalur siswa dari keluarga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS).

"Jumlah kuota siswa baru untuk jalur KMS dimungkinkan tidak ada perubahan. Begitu pula dengan kuota calon siswa baru dari luar Kota Yogyakarta. Kami akan segera sampaikan ke wali kota," katanya.

Pada tahun lalu, kuota siswa KMS adalah 25 persen dari total kapasitas dan siswa dari luar kota diberi kuota 20 persen.

Meskipun tidak lagi menanangani pendidikan jenjang SMA/SMK, namun siswa miskin dari Kota Yogyakarta yang melanjutkan pendidikan di SMA/SMK tetap akan mendapatkan jaminan pendidikan dari Kota Yogyakarta.
(E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024