Bantul tidak Bisa fasilitasi kegiatan peternakan babi

id Peternakan babi

Bantul tidak Bisa fasilitasi kegiatan peternakan babi

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak dapat memfasilitasi kegiatan peternakan babi di daerah ini karena belum mempunyai payung hukumnya.

"Kalau babi, Bantul belum punya peraturan daerah (perda)-nya yang memfasilitasi ternak babi, sehingga segala sesuatunya harus disediakan sendiri," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi di Bantul, Selasa.

Meski tidak memfasilitasi kegiatan ternak babi karena belum ada Perdanya itu, namun pihaknya tidak membantah ada ternak babi di wilayah Bantul, sehingga ketika pemilik ingin memeriksakan kesehatan hewan tidak bisa di dokter pemerintah.

"Kalau ada yang mengajukan berkaitan dengan ternak babi itu tidak di dokter pemerintah, mereka harus ke dokter swasta kalau periksa kesehatan hewan," katanya.

Pulung mengatakan, hal ini berbeda dengan kegiatan peternakan sapi atau kambing di Bantul yang selain mendapat fasilitas dari pemerintah juga ada dokter hewan yang disiapkan untuk memeriksakan kesehatan ternak.

"Untuk babi belum bisa keluarkan surat, berbeda dengan kambing dan sapi, sapi setelah disembelih kita keluarkan surat sehat, begitu juga kambing. Babi belum karena kita tidak punya perda atau perbupnya," katanya.
Ketika ditanya apakah ada rencana ingin mengeluarkan aturan tentang ternak babi, Pulung mengatakan belum ada, karena berbagai alasan dan pertimbangan sosial di Bantul yang tidak memungkinkan untuk terbitnya aturan itu.

Ia juga menjelaskan, karena ternak babi tidak diatur, maka dinas tidak bisa keluarkan rekomendasi ketika ada pihak yang mengajukan perizinan, sehingga ketika ada ternak babi dipastikan tidak dilengkapi dokumen izin.

"Dan ini bukan berarti lepas pengawasan kita, karena kita ada kerja sama dengan dokter untuk supervisi, jadi ada dokter praktik non-PNS yang supervisi untuk monitoring kaitannya dengan itu," katanya.***3***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024