BPOM gerebek produsen air mineral di Piyungan

id BPOM gerebek produsen air mineral

Bantul (Antara Jogja) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama aparat pemerintah setempat menggerebek produsen air mineral yang beroperasi di wilayah Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

"Sudah sekitar satu bulan lalu kita temukan air mineral ini dan sudah dilakukan pengecekan kandungannya dan ini kita mulai melakukan penyitaan produknya," kata Kasi Penyidikan BPOM DIY Sulistyanto usai penggerebekan di Bantul, Selasa.

Menurut dia, rumah produksi air mineral yang dikemas dalam galon isi 19 liter itu digerebek karena dalam pengecekan di laboratorium beberapa waktu lalu ada kandungan berbahaya yang seharusnya tidak terdapat pada air mineral pada umumnya.

"Setelah dilakukan pengecekan sampel air lewat uji laboratorium ternyata mengandung bahan berbahaya, sehingga kita lakukan penyitaan, setelah proses khukum baru kita lakukan," katanya.

Ia menjelaskan, dari hasil laboratorium diketahui kandungan PH air di bawah tujuh yang berarti agak asam, sehingga tidak layak konsumsi, bahan baku air mineral tersebut diketahui berasal dari mata air di wilayah Kaliurang Kabupaten Sleman.

"Kalau informasi awal bahan baku mengambil dari tirta yang di Kaliurang Sleman, tetapi sebagian juga dari sumur masyarakat, infonya seperti itu, tapi ini masih kami dalami apa betul bahan baku diambil dari sana," katanya.

Suliyanto mengatakan, dari rumah produksi air mineral ilegal ini, kata dia, petugas BPOM DIY mengamankan dua orang yaitu berinizial K sebagai pemilik usaha dan A selaku penanggung jawab rumah produksi, untuk dilperiksa lebih lanjut.

Namun demikian, kata dia, dua orang yang diamankan dan dibawa ke kantor itu belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan hanya saksi-saksi. Penetapan tersangka dilakukan setelah ada penyelidikan lebih lanjut terhadap dua orang itu.

"Hal yang jelas barang disita dulu, pemilik sama karyawan dibawa ke kantor untuk pemberkasan lebih lanjut, menggali lebih dalam sebenarnya siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang jadi tersangka. Jadi kami belum tentukan tersangka," katanya

(KR-HRI)