Satpol PP siap tertibkan menara telekomunikasi ilegal

id Satpol PP

Satpol PP siap tertibkan menara telekomunikasi ilegal

Kantor SATPOL PP Bantul (Foto Antara/Sidik)

Bantul (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap mengambil langkah hukum atau menertibkan menara telekomunikasi di daerah ini yang tidak punya izin dinas terkait.

"Nanti kalau sudah jelas posisinya menera yang melanggar itu seperti apa akan diambil langkah hukum, prinsip dari kita itu siap," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiadji di Bantul, Kamis.

Pihaknya membenarkan ada puluhan menara telekomunikasi di Bantul yang belum punya izin. Hanya saja untuk melakukan penertiban, Satpol PP masih menunggu kepastian titik-titik mana saja yang melanggar dari dinas terkait.

Sebelum ada tindakan hukum, dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul terlebih dulu memberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga. Meski begitu peringatan itu setelah dipastikan status menara itu.

"Kalau selama ini kita belum melakukan karena belum tahu objeknya dan komitmen Pak Kepala Dinas kan jelas mencari titik-titik, status kepemilikan dan status izin itu seperti apa, dari kita siap melaksanakan," katanya.

Hermawan mengatakan, petugas Satpol PP juga tidak akan kesulitan ketika harus menertibkan menara telekomunikasi dalam jumlah banyak, karena nantinya teknisnya bisa diurutkan dengan memperhatikan prioritas.

"Katakanlah 90 menara itu bisa diurutkan, biasanya kan ada yang izin tapi tidak bayar, yang bayar tapi tidak izin, nanti akan kita cari. Dan yang diprioritaakan yang jelas tidak ada izin sama sekali," katanya.

Ia juga mengatakan, penertiban menara telekomunikasi itu bisa dengan cara diputus juga bisa dibongkar, namun sekali lagi keputusan masih menunggu Dinas Kominfo yang minggu ini sedang validasi dengan mengumpulkan para penyedia menara.

"Kalau Satpol PP kan pelaksana keputusan administrasi dan yang memutuskan dari Dinas Kominfo, kalau beliau keluarkan surat perintah bongkar, ya kita bongkar. Intinya di Bantul itu tidak ada masalah," katanya.

(KR-HRI)