Yogyakarta hentikan sementara pembentukan kampung ramah anak

id Kampung ramah anak

Yogyakarta hentikan sementara pembentukan kampung ramah anak

Pemerintah Kota Yogyakarta

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta tidak akan membentuk kampung ramah anak baru tahun ini tetapi fokus pada evaluasi kegiatan di tiap kampung yang sudah terbentuk.

"Perlu ada evaluasi pelaksanaan kegiatan di tiap kampung ramah anak yang sudah terbentuk. Setiap kampung perlu menyusun rencana kegiatan tiap periode tertentu untuk kemudian dievaluasi," kata Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Jumat.

Dengan demikian, lanjut Octo, kegiatan di kampung ramah anak akan terarah sesuai dengan tujuan pembentukan kampung ramah anak yaitu terpenuhinya hak anak.

Saat ini di Kota Yogyakarta terdapat 170 kampung ramah anak yang berbasis rukun warga (RW). Salah satu kendala dalam pengembangan kampung ramah anak adalah pada komitmen dari tiap kampung.

"Jangan sampai pada saat hibah dari pemerintah kota dihentikan dan diganti dengan belanja langsung, maka kegiatan di kampung ramah anak berkurang atau bahkan berhenti. Ini semua membutuhkan komitmen dari warga yang membentuk kampung ramah anak itu," katanya.

Octo menyebut, keberadaan kampung ramah anak menjadi satu dari tiga amanat Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak yang harus dijalankan, selain sekolah ramah anak dan pelayanan kesehatan ramah anak.

"Untuk sekolah ramah anak, kami akan koordinasi lagi dengan Dinas Pendidikan khususnya dengan Satgas Antikekerasan di sekolah yang sudah ada. Kami harapkan semua sekolah sudah menjadi sekolah ramah anak," katanya.

Sedangkan untuk pelayanan kesehatan ramah anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak sudah memiliki "pilot project" puskesmas ramah anak, salah satunya di Puskesmas Mergangsan.

"Di puskesmas tersebut, sudah ada beberapa fasilitas layanan ramah anak. Misalnya saja, tempat menunggu terpisah antara pasien sakit dan sehat. Serta ada tambahan fasilitas ruang bermain," katanya.

Salah satu kegiatan yang akan segera diwujudkan, lanjut Octo adalah membentuk asosiasi pengusaha sebagai sahabat anak. Pembentukan dilakukan dengan memanfaatkan kartu identitas anak sebagai kartu insentif anak.

Dengan kartu tersebut, anak akan memperoleh berbagai manfaat di antaranya potongan harga saat naik kendaraan umum, berbelanja buku, berenang, bahkan untuk mendapat layanan kesehatan.***4***

(E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024