Bantul klarifikasi perizinan 49 menara telekomunikasi

id Menara telekomunikasi

Bantul klarifikasi perizinan 49 menara telekomunikasi

Menara Telekomunikasi (Foto Antara/doc.)

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan meminta klarifikasi kepada penyedia menara terkait perizinan 49 menara telekomunikasi di daerah ini karena hingga kini belum diketahui status izinnya.
"Saat ini kami coba `jemput bola` kepada pemilik 49 menara telekomunikasi untuk klarifikasi tentang izin yang dimiliki," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Jumat.

Menurut dia, dari jumlah menara telekomunikasi di Bantul sebanyak 351 menara, yang sudah berizin 244 menara, belum berizin 58 menara, sedangkan yang masih proses klarifikasi ada 49 menara sebab status perizinannya masih ragu-ragu.

"Untuk 58 menara yang belum berizin, beberapa waktu yang lalu sudah kami kirimi surat untuk segera mengurus izin serta menghentikan pembangunan yang dilakukan," katanya.

Ia mengatakan, menara-menara telekomunikasi yang berdiri di Bantul itu tersebar di seluruh kecamatan Bantul, hanya saja pihaknya belum memastikan keberadaan titik-titik menara yang ragu-ragu atau belum berizin itu.

"Kalau menara yang belum berizin itu lokasinya tersebar, dan pemliknya dua penyedia menara. Dia dari luar Bantul," katanya.

Nugroho mengatakan, kepada para pemilik 49 menara yang masih ragu-ragu itu beberapa waktu lalu sudah diundang dinas, akan tetapi tidak memenuhi panggilan itu, namun pemanggilan akan dijadwalkan kembali.

"Sudah dipanggil tapi tidak hadir, kami belum tahu alasannya, hari ini dan minggu depan akan kita konfirmasi via telepon ke penyedia yang tidak hadir," katanya.

Sedangkan ditanya terkait surat peringatan kepada penyedia menara yang tidak kooperatif itu, kata dia, belum dilakukan karena sesuai tahapan harus ada klarifikasi terlebih dulu. Namun jika masih membandel tindakan hukum akan diambil.

"Belum SP (surat peringatan) pertama, namun surat klarifikasi izin dulu. Jika upaya ini tidak ada hasil, kita akan koordinasikan dengan tim wasdal untuk kita tempuh langkah sesuai perda," katanya.***2***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024