Polres Bantul giatkan razia petasan selama Ramadhan

id Petasan

Polres Bantul giatkan razia petasan selama Ramadhan

Ilustrasi petasan hasil operasi pihak Kepolisian ( ANTARA FOTO/Syaiful Arif/aww.)

Bantul, (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggiatkan razia petasan di daerah ini untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1438 Hijriah.

"Yang jelas petasan adalah salah satu target dan sasaran yang akan kita lakukan operasi," kata Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi di Bantul, Senin.

Menurut dia, Polres sudah menyampaikan ke seluruh jajaran instusinya supaya terus melakukan pemantauan atau razia yang sekiranya ada lokasi-lokasi yang digunakan untuk menyulut petasan agar tidak menggangu ibadah.

"Sudah kami sampaikan ke seluruh jajaran agar selalu monitor, khususnya pada masyarakat yang menyalakan petasan pada saat ibadah. Di sini peran kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) kita kedepankan," katanya.

Selain itu, kata Kapolres, para jajaran kepolisian sektor (polsek) juga diinstruksikan memantau kondisi kamtibmas di wilayah masing-masing, agar petasan yang berpotensi mengganggu kekhusukan masyarakat dalam beribadah bisa diminimalkan.

"Kita juga sampaikan juga agar tidak ada aktivitas orang konsentrasinya pecah gara-gara suara petasan. Kami minta tetap operasi berkelanjutan, kita kedepankan polsek sebagai ujung tombak kita," katanya.

Kapolres mengatakan peredaran petasan sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Darurat, yang mana dalam perundang-undangan tersebut ancaman hukumannya kurang lebih selama lima tahun penjara, sehingga penggunaan harus diawasi.

Sementara itu ketika ditanya terkait korban petasan di Desa Pendowoharjo Sewon Bantul yang dibawa ke salah satu rumah sakit (RS) di Bantul, Kapolres mengatakan belum menerima informasi lebih detail namun mengaku akan segera mengonfirmasi.

"Kalau yang di Pendowoharjo, untuk saat ini saya belum dapat informasi korban itu, namun nanti saya cek dan konfirmasi dulu. Justru saya tahu dari wartawan karena kita belum dapat laporan," katanya.***2***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024