Kantor pemerintah terdampak revitalisasi tugu akan dipindahkan

id revitalisasi tugu

Kantor pemerintah terdampak revitalisasi tugu akan dipindahkan

Revitalisasi Tugu YOGYAKARTA - Dua pekerja melakukan revitalisasi Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (28/9). Revitalisasi Tugu Pal Putih yang merupakan ikon Kota Yogyakarta tersebut dilakukan dengan mengembalikan taman di sekitar Tugu Pal Putih yang b

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sejumlah kantor pemerintah yang terdampak revitalisasi sisi selatan Stasiun Tugu akan dipindahkan dan Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan sudah menyelesaikan penyusunan "detail engineering design" pembangunan kantor baru.

"Penyusunan `detail engineering design` (DED) sudah selesai. Ada beberapa kantor pemerintah dan instansi yang akan dipindahkan di antaranya adalah kantor Kecamatan Gedongtengen, KUA Gedongtengen, Koramil Gedontengen dan Polsek Gedongtengen," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan kantor baru berada di Jalan Dagen dan seluruh kantor yang terdampak akan berada pada satu kompleks yang sama.

Lokasi pembangunan tersebut, lanjut dia, berstatus sebagai Sultan Ground dan ditawarkan langsung oleh Keraton Yogyakarta. "Dari sisi lokasi, memang di situ yang paling memungkinkan," katanya.

DED tersebut akan ditindaklanjuti dengan proyeksi anggaran untuk menghitung perkiraan kebutuhan biaya pembangunan dari empat kantor pemerintahan dan instansi negara tersebut.

"Jika memungkinkan, kami akan coba masukkan kebutuhan anggaran tersebut untuk tahun anggaran 2018 atau 2019," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, belum mengetahui proses pemindahan kantor pemerintahan yang terdampak revitalisasi sisi selatan Stasiun Tugu.

"Jika memang harus dipindahkan, dan lokasi lama akan digunakan untuk kebutuhan lain sehingga bangunan dirobohkan, maka kami akan menindaklanjutinya dengan penghapusan aset," katanya.

Sebelumnya, Camat Gedongtengen Antariksa Agus Purnama mengatakan bahwa kantor Kecamatan Gedongtengen akan terdampak revitalisasi sisi selatan Stasiun Tugu dan harus dipindahkan.

"Lokasinya di Jalan Dagen, di bekas Universitas Proklamasi 45. Namun, kami belum mengetahui secara pasti waktunya," katanya.

(E013)


Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024