Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai obat kedaluwarsa di Dinas Kesehatan.
Temuan BPK merupakan masalah administrastif dan tidak ada potensi kerugian negara di dalamnya, kata Inspektur Pembantu Pemerintahan Umum Inspektorat Daerah Gunung Kidul Saptoyo?di Gunung Kidul, Sabtu.
Dia mengatakan pemkab akan segera menindaklanjuti dan segera melaporkan ke BPK kembali. Upaya tindak lanjut yakni dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul.
Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty mengatakan temuan obat kedalwuarsa ada di puskesmas bukan kejadian luar biasa sebab pemakaian obat tergantung kebutuhan pasien.
"Dinas akan melakukan pemusnahan terhadap obat-obat yang masa edarnya telah habis," katanya.?
Menurut dia, pemusnahan ini akan dilakukan secara bertahap, karena harus dilaporkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2016.
KR-STR
Berita Lainnya
Jangan sembarangan beri obat tetes telinga anak
Jumat, 29 Maret 2024 4:33 Wib
Penyelundupan pil koplo di betis pengunjung Lapas Yogyakarta digagalkan petugas
Rabu, 27 Maret 2024 9:28 Wib
Dokter: Pengobatan TB anak harus sampai tuntas
Rabu, 27 Maret 2024 0:22 Wib
Stok obat mencukupi, kesehatan pengungsi banjir Kudus, Jateng, terjamin
Minggu, 24 Maret 2024 1:50 Wib
Puskris bantu obat pengungsi banjir Demak, Jateng
Sabtu, 23 Maret 2024 21:47 Wib
Orang tua diimbau tidak perlu berikan obat pada anak batuk pilek biasa
Selasa, 20 Februari 2024 15:59 Wib
WHO luncurkan informasi obat pencegah TB
Minggu, 18 Februari 2024 4:07 Wib
Hati-hati, obat kumur tingkatkan kadar gula darah pasien diabetes
Sabtu, 17 Februari 2024 17:18 Wib