Pemkab tindak lanjuti obat kedaluwarsa

id obat

Pemkab tindak lanjuti obat kedaluwarsa

Ilustrasi (dok istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai obat kedaluwarsa di Dinas Kesehatan.

Temuan BPK merupakan masalah administrastif dan tidak ada potensi kerugian negara di dalamnya, kata Inspektur Pembantu Pemerintahan Umum Inspektorat Daerah Gunung Kidul Saptoyo?di Gunung Kidul, Sabtu.

Dia mengatakan pemkab akan segera menindaklanjuti dan segera melaporkan ke BPK kembali. Upaya tindak lanjut yakni dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty mengatakan temuan obat kedalwuarsa ada di puskesmas bukan kejadian luar biasa sebab pemakaian obat tergantung kebutuhan pasien.

"Dinas akan melakukan pemusnahan terhadap obat-obat yang masa edarnya telah habis," katanya.?

Menurut dia, pemusnahan ini akan dilakukan secara bertahap, karena harus dilaporkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2016.
KR-STR