Pemkab harapkan masyarakat kurang mampu manfaatkan rusunawa

id rusunawa

Pemkab harapkan masyarakat kurang mampu manfaatkan rusunawa

Ilustrasi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) (antaranews-com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan masyarakat kurang mampu memanfaatkan rumah susun sewa sederhana, karena sejak dibuka Februari 2017 hinga kini masih minim peminat.

Kasi Rusunawa Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Gunung Kidul Nurgiyanto di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan, sampai hari ini, dari dua bangunan lima lantai berisi 196 kamar, baru ada 84 orang peminat yang mengambil formulir.

"Yang mengembalikan formulir baru 11 orang," katanya.

Ia mengatakan DPUPKP juga telah melakukan sosialiasasi kepada warga agar mau memanfaatkan fasilitas yang sudah dibangun Kementerian PUPR ini.

"Kami sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah titik mulai dari pasar rakyat hingga mendatangi desa," katanya.

Diakuinya banyak kalangan yang berminat untuk menghuni rusunawa, namun karena peraturan daerah rusunawa hanya diperbolehkan untuk masyarakat kurang mampu.

"PNS banyak yang tanya mengenai sewa di rusunaawa, tetapi karena perdanya demikian (untuk warga kurang mampu), kami tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Operasional rusunawa akan dilakukan pada Juli 2017, hal ini sesuai dengan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR. "Meski belum mencukupi jumlah yang menyewa, kami tetap buka Juli," katanya.

Saat ini, pihaknya juga melakukan perbaikan fasilitas mulai dari listrik hingga masalah sejumlah fasilitas yang dicuri beberapa waktu lalu.

"Listrik saat ini sudah sampai di meteran, untuk masuk ke instalasi belum bisa. Dua minggu lalu sudah dilakukan pemeriksaan dari Kementerian PUPR," katanya.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Gunung Kidul Purwanto mengatakan draf perbub mengenai besaran tarif belum dibahas karena masih belum sampai ke pihaknya.

"Kalau ada draf kami segera membahas," katanya.

Sementara dari jumlah yang ada harus diseleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Jangan sampai karena kurang terus siapa saja bisa, karena peruntukan rusunawa agar kalangan kurang mampu bisa memperoleh tempat layak," katanya.
KR-STR