Bantul (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengapresiasi Bupati Bantul dan jajarannya yang mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
"Bagaimanapun predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan hasil kerja bupati dan jajaran yang patut diapresiasi," kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dari DPRD Bantul Setiya di Bantul, Rabu.
Meski meraih predikat WTP, namun masih menyertakan beberapa catatan, tetapi menurutnya wajar-wajar saja sehingga tetap diberikan selamat kepada Pak Bupati dan jajaran pemda Bantul atas capaian ini.
"Ini kali keempat Bantul mendapatkan WTP, meraih dan mempertahankan sama-sama berat, perlu kerja keras. Untuk itu pemda Bantul patut mendapatkan apresiasi, meski masih ada catatan," katanya.
Sementara itu, kata dia, terkait catatan yang ada sesuai rekomendasi dari BPK nantinya komunikasi akan dipertajam pada saat pembahasan bersama Pansus DPRD yang membahas LHP BPK ini.
"Esensinya adalah tindak lanjut apa yang akan dilakukan atau malah sudah dilakukan atas catatan-catatan tersebut. Biasanya pemda diberikan waktu dua bulan sejak LHP BPK diterima untuk menyelesaikan catatan tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, dalam LHP BKP, catatannya terkait sistem pengendalian internal (SPI) berjumlah enam item catatan, utamanya pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Yang kedua terkait kepatuhan terhadap peraturan perundangan ada tujuh item.
"Semua temuan dan catatan dari BPK tersebut telah diberikan rekomendasi langkah untuk menyelesaikan oleh BPK," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini.
Sementara itu, Setiya mengatakan, tugas bupati selaku penanggungjawab adalah memerintahkan kepada jajaran yang mendapatkan catatan, misalnya Kepala BKAD, Direktur RSUD, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP).
(KR-HRI)
Berita Lainnya
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Jelang rekap hasil Pilpres, Ketua Komisi A DPRD DIY ungkap 9 masalah Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 9:07 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta percepat bangun jalan dukung ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 11:40 Wib
Pemangkasan KJMU berujung mahasiswa putus kuliah, ungkap legislator
Kamis, 14 Maret 2024 10:21 Wib
DPRD Kulon Progo laksanakan pemberhentian dan pengusulan Wakil Ketua I
Kamis, 7 Maret 2024 19:39 Wib
DPRD menyetujui penetapan Raperda Hari Jadi DIY
Rabu, 6 Maret 2024 0:47 Wib