DPRD apresiasi Pemkab Bantul pertahankan predikat WTP

id DPRD

DPRD apresiasi Pemkab Bantul pertahankan predikat WTP

DPRD (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengapresiasi Bupati Bantul dan jajarannya yang mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.

"Bagaimanapun predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan hasil kerja bupati dan jajaran yang patut diapresiasi," kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dari DPRD Bantul Setiya di Bantul, Rabu.

Meski meraih predikat WTP, namun masih menyertakan beberapa catatan, tetapi menurutnya wajar-wajar saja sehingga tetap diberikan selamat kepada Pak Bupati dan jajaran pemda Bantul atas capaian ini.

"Ini kali keempat Bantul mendapatkan WTP, meraih dan mempertahankan sama-sama berat, perlu kerja keras. Untuk itu pemda Bantul patut mendapatkan apresiasi, meski masih ada catatan," katanya.

Sementara itu, kata dia, terkait catatan yang ada sesuai rekomendasi dari BPK nantinya komunikasi akan dipertajam pada saat pembahasan bersama Pansus DPRD yang membahas LHP BPK ini.

"Esensinya adalah tindak lanjut apa yang akan dilakukan atau malah sudah dilakukan atas catatan-catatan tersebut. Biasanya pemda diberikan waktu dua bulan sejak LHP BPK diterima untuk menyelesaikan catatan tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, dalam LHP BKP, catatannya terkait sistem pengendalian internal (SPI) berjumlah enam item catatan, utamanya pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Yang kedua terkait kepatuhan terhadap peraturan perundangan ada tujuh item.

"Semua temuan dan catatan dari BPK tersebut telah diberikan rekomendasi langkah untuk menyelesaikan oleh BPK," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini.

Sementara itu, Setiya mengatakan, tugas bupati selaku penanggungjawab adalah memerintahkan kepada jajaran yang mendapatkan catatan, misalnya Kepala BKAD, Direktur RSUD, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP).

(KR-HRI)