Yogyakarta menertibkan penukaran uang di Jalan Senopati

id Penukaran uang

Yogyakarta menertibkan penukaran uang di Jalan Senopati

Ilustrasi, Jasa penukaran uang baru di sejumlah titik di Yogyakarta (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta menertibkan tempat penukaran uang di Jalan Senopati karena mengganggu ketertiban dan menyebabkan gangguan kelancaran arus lalu lintas di jalan tersebut.

"Ada lebih dari lima tempat penukaran uang yang kami amankan, menyita meja, dan perlengkapan lainnya pada Selasa (13/6)," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Christina Suhantini di Yogyakarta, Rabu.

Meskipun demikian, lanjut Christiana, Satuan Polisi Pamong Praja tidak meneruskan penertiban tersebut ke ranah yustisi tetapi memberikan pembinaan kepada pelaku penukaran uang agar tidak mengganggu ketertiban umum saat melakukan aktivitas mereka.

Sebelum dilakukan penertiban, kegiatan penukaran uang di ruas jalan tersebut dilakukan di sisi utara dan selatan jalan, serta banyak di antara mereka membawa meja dan kursi yang diletakkan di tepi jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan kawasan tersebut terkesan semrawut.

Menurut Christiana, aktivitas penukaran uang di Jalan Senopati hanya dapat dilakukan di sisi utara jalan, sedangkan sisi selatan jalan harus steril.

"Penukaran uang pun hanya boleh dilakukan di trotoar. Tidak boleh menggunakan meja, kursi, kendaraan atau mobil jenis apapun," katanya.

Ia menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta akan terus melakukan aktivitas pemantauan lokasi penukaran uang di Jalan Senopati bahkan tidak menutup kemungkinan untuk memperluas lokasi pemantauan ke wilayah lain.

"Jumlah orang yang menawarkan jasa penukaran uang diperkirakan akan bertambah banyak menjelang Lebaran. Kami akan terus intensifkan pemantauan agar aktivitas tersebut tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Budi Hanoto mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang di bank dan tidak tidak merekomendasikan jasa penukaran uang di pinggir jalan.

Di DIY, layanan penukaran uang dapat dilakukan di 59 kantor perbankan umum, dan 37 BPR serta sejumlah mobil kas keliling. Total stok uang uang yang disiapkan untuk melayani penukaran uang mencapai Rp7,9 triliun.***2***

(E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024