Yogyakarta diminta bertanggung jawab atas pedagang Sarkem

id pedagang sarkem

Yogyakarta (Antara Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta meminta pemerintah daerah setempat tetap bertanggung jawab kepada pedagang Pasar Kembang yang kehilangan kios tempat mereka berjualan karena terkena dampak penertiban yang dilakukan PT KAI.

"Pemerintah tidak boleh lepas tangan, tetapi harus tetap bertanggung jawab penuh terhadap pedagang. Misalnya dengan menyiapkan tempat pengganti untuk pedagang," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nasrul Khoiri di Yogyakarta, Rabu.

Solusi yang diberikan, lanjut Nasrul harus tetap mengedepankan unsur pemberdayaan dan pembinaan kepada pedagang salah satu pasar tradisional tersebut.

"Salah satu solusi yang bisa diberikan adalah dengan menampung pedagang di lahan milik PT KAI denga syarat-syarat tertentu. Tetapi, hal seperti ini justru mengesankan bahwa pemerintah lepas tangan. Apalagi, pola pembinaan yang dilakukan PT KAI tentu akan berbeda dengan pemerintah," katanya.

Nasrul menambahkan, DPRD Kota Yogyakarta segera memanggil pemerintah daerah untuk menindaklanjuti proses penertiban kios pedagang Pasar Kembang sekaligus membahas solusi terbaik yang bisa diberikan kepada pedagang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko menyesalkan pembongkaran kios pedagang karena tidak didahului dengan proses dialog mendalam antarpihak terkait.

"Ada kesan pembiaran oleh pemerintah. Seharusnya, sebelum dilakukan pembongkaran sudah ada kejelasan mengenai penempatan pedagang dan bagaimana perlindungan yang akan diberikan kepada pedagang resmi," kata Sujanarko.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Maryustion Tonang memastikan bahwa pemerintah daerah sedang merumuskan solusi terbaik yang akan ditawarkan kepada pedagang Pasar Kembang.

"Pemerintah pasti memikirkan pedagang. Bagaimana solusinya, masih terus kami rumuskan. Namun, pembongkaran yang hari ini dilakukan adalah domain PT KAI," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga berencana mengundang Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Hendy Helmy terkait rencana penataan sisi selatan Stasiun Tugu dan pembahasan pedagang Pasar Kembang yang menempati kios terdampak penataan.

Penataan sisi selatan Stasiun Tugu tidak hanya berdampak kepada pedagang, tetapi juga berdampak kepada sejumlah kantor milik pemerintah seperti Kecamatan Gedongtengen dan Polsek Gedongtengen. Kantor tersebut harus dipindahkan.

"Pemerintah akan memikirkan solusi untuk pedagang, sekaligus memastikan agar pelayanan pemerintahan di wilayah tetap berjalan dengan baik jika kantor pemerintahan harus dipindahkan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

(U.E013)