Gunung Kidul tunggu partai politik cairkan bantuan

id Gunung Kidul tunggu partai politik cairkan bantuan

Gunung Kidul tunggu partai politik cairkan bantuan

Icon Gunung Kidul Handayani (Foto Antara)

Gunung Kidul, (Antara) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu partai politik mencairkan dana bantuan sosial partai politik.

Sekretaris Kesbangpol Gunung Kidul Wahyu Nugroho di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan audit Badan pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pertanggung jawaban anggaran bantuan untuk partai politik di 2016 sudah keluar.

"Audit dari BPK merupakan salah satu syarat untuk pencairan, saat ini sudah keluar hasilnya," kata Wahyu.

Ia mengatakan Kesbangpol sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,08 miliar, dan dananya akan disebar sesuai dengan hasil Pemilu 2014 Adapun parpol PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, dan Hanura.

"Anggaran yang disediakan disesuaikan dengan perolehan suara parpol yang memeroleh kursi di dewan," katanya.?

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunung Kidul Arkham Mashudi mengatakan sampai saat ini belum ada parpol yang mencairkan anggaran.

"Sampai saat ini belum ada parpol yang mengajukan pencairan dana parpol, jika sudah ada partai yang akan mengambil maka kami siap," katanya.

Dia mengatakan ada perubahan peraturan dalam pengelolaan keuangan parpol sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 77/2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

"Didalamnya ada beberapa poin yang berubah, diantaranya proses pendidikan politik harus dilakukan dengan jalan turun ke bawah, tapi sekarang lebih mudah karena pengumpulan kader," katanya.

Dia mengatakan pihaknya belum bisa mamastikan adanya wacana kenaikan dana parpol dari pusat. Sebab, sampai sekarang belum ada informasi terkait hal itu.

"Kami masih menunggu keputusannya," katanya.


(U.KR-STR)