Sultan tindak tegas tukang parkir nakal

id Sultan tindak tegas tukang parkir nakal

Sultan tindak tegas tukang parkir nakal

Sri Sultan HB X (Foto: jogja.antaranews.com)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X akan menindak pedagang kaki lima hingga tukang parkir "nakal" yang menaikan tarif atau harga di luar batas kewajaran kepada wisatawan karena akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata di wilayah itu.

Sultan di Kulon Progo, Selasa, mengatakan sudah memberikan peringatan keras kepada Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti supaya memberikan sanksi tegas bagi tukang parkir dan pedagang kali lima di kawasan Maliboro yang menaikan tarif dengan memanfaatkan situasi.

"Kami minta tukang parkir yang menaikkan biaya parkir kepada tamu dan wisatawan saat hari libur nasional atau Sabtu-Minggu sangat tinggi diberikan sanksi keras dan tegas. Begitu juga kepada pedagang kaki lima yang menaikan harga seenaknya sendiri. Mereka harus ditindak tegas," imbau Sultan.

Raja Keraton Ngayogyakarta ini tidak mengharapkan ada kejadian wisatawan dalam negeri atau wisatawan mancanegara menulis keburukan tukang parkir dan PKL di media sosial.

Hal ini akan memperburuk citra pariwisata DIY. Semua akan terkena dampak akibat ulah oknum tukang parkir dan PKL yang menaikan tarif seenaknya sendiri.

"Lebih baik menindak tegas PKL dan tukar parkir, daripada citra pariwisata DIY rusak akibat ulah mereka. Sementara ini, PKL nakal dilarang jualan selama satu bulan. Kalau tidak begitu, kita tidak akan pernah siap memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan," ujarnya, menegaskan.

Sultan juga berharap kepada Pemkab Kulon Progo untuk menyiapkan masyarakat menyambut beroperasinya bandara. Masyarakat harus mulai diberikan sosialisasi standarisasi pelayanan.

Menurut Sultan, pedagang dan pelaku bisnis Kulon Progo tidak hanya berpikir pruduknya sudah laku, tapi bagaimana produk mereka memiliki standar intenasional.

"Perlu adanya standar proses pembuatan hingga pengemasan. Harapanya produk Kulon Progo dapat diterima oleh semua pihaknya," imbuhnya.



(U.KR-STR)