Dishub pertanyakan kajian pendapatan parkir Rp3 miliar

id parkir

Dishub pertanyakan kajian pendapatan parkir Rp3 miliar

Parkir (Foto jogja.antaranews.com/Achmad Makhin/ags/14)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mempertanyakan kajian dewan perwakilan rakyat setempat yang memperkirakan potensi pendapatan dari sektor parkir di daerah ini mencapai Rp3 miliar.

"Soal potensi parkir yang mencapai Rp3 miliar tidak bisa itu, itu kajiannya dari mana, kami tidak tahu kajiannya bagaimana," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanto di Bantul, Senin.

Namun demikian, kata dia, jika organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi persoalan parkir ini ditarget bisa merealisasikan hingga Rp3 miliar, perlu ada upaya dan kebijakan khusus dengan menggandeng institusi terkait.

"Kalau memang mau ditarget sampai Rp3 miliar itu harusnya kita menyelenggarakan parkir berlangganan, itu kerja sama dengan polres (kepolisian resor) dan samsat," katanya.

Dengan demikian, kata dia, bagi pemilik kendaraan di wilayah Bantul yang melakukan perpanjangan kendaraan baik roda empat maupun roda dua langsung dipungut biaya parkir dengan sistem berlangganan.

"Itu setelah kami komunikasi dengan beberapa teman perhubungan di luar daerah yang pendapatan parkir bisa mencapai Rp1 miliar lebih ternyata mereka seperti itu, terapkan parkir berlangganan," katanya.

Akan tetapi, lanjut Aris, untuk Bantul hingga tahun ini bahkan tahun depan belum bisa menerapkan parkir berlangganan itu, selain butuh kajian yang lebih jauh juga harus ada konsep perencanaan matang dengan berbagai pihak.

"Untuk Bantul saya kira belum, itu terlalu lama sekali nanti, karena teman dewan juga harus mendukung, kemudian dari Polres mendukung, sehingga masih terlalu panjang," katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Bantul Setiya sebelumnya mengatakan, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir masih minim, untuk itu, pihaknya meminta keseriusan pemerintah daerah untuk melakukan intensifikasi pendapatan dari sektor jasa usaha itu.

Menurut dia, total perolehan pendapatan dari sektor parkir di Bantul pada tahun 2016 sebesar Rp306 juta yang meliputi retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp61 juta, retribusi tempat khusus parkir sebesar Rp143 juta dan pajak parkir sebesar Rp102 juta.

Ia mengatakan, sementara hasil kajian potensi parkir yang pernah dilakukan, potensi pendapatan dari sektor parkir bisa mencapai angka minimal Rp3 miliar per tahun untuk asumsi terendah dan bisa mencapai angka Rp5 miliar untuk asumsi optimis.

"Untuk itu perlunya intensifikasi pendapatan dari sektor parkir, baik tempat khusus parkir maupun di tepi-tepi jalan, baik retribusi maupun pajak," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024