Yogyakarta (Antara Jogja) - Lembaga Akreditasi Mandiri Arsitektur Indonesia perlu segera dibentuk seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Arsitek, kata Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia Ahmad Djuhara.
"Dengan adanya Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Arsitektur Indonesia diharapkan program studi arsitektur menjadi berkualitas dan menghasilkan lulusan yang kompetitif," katanya usai "Arcasia Commitee Architecture Education (ACAE) Roundtable Meeting" di Yogyakarta, Senin (17/7).
Menurut dia, LAM Arsitektur Indonesia perlu segera terbentuk karena bukan hanya menjadi kebutuhan perguruan tinggi tetapi juga menjadi kepastian dari para arsitek agar tidak dipertanyakan kredibilitasnya
terutama di kancah internasional.
LAM Arsitektur Indonesia juga memberi kepastian kepada masyarakat terkait dengan kompetensi lulusan yang dihasilkan dari program studi arsitektur karena ada lembaga yang menilai kualitas program studi
tersebut.
"Selain itu, ada juga standar keprofesian secara internasional tentang 'learning outcome'. Jadi, akreditasi itu bukan sekadar syarat administrasinya, tetapi juga bisa diperbandingkan," kata Djuhara.
Oleh karena itu, kata dia, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) akan menjalin kerja sama dengan BAN-PT dan Aptari terkait dengan pembentukan LAM Arsitektur Indonesia. IAI sudah mempunyai standar capaian pembelajaran untuk seluruh lulusan program studi arsitektur.
"Dengan adanya MoU tersebut akreditasi perguruan tinggi arsitektur se-Indonesia bisa ditata. Hal itu diperlukan untuk menakar kesetaraan lulusan arsitektur Indonesia dengan negara asing," katanya.
Ketua IAI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Saifudin mengatakan hubungan antara pendidikan profesi dan profesi itu sendiri sangat penting, seperti tertuang dalam UU Nomor 12/2012 bahwa pendidikan
tinggi harus menggandeng asosiasi profesi untuk menunaikan tugas akademiknya.
"UU mengamanahkan bahwa pendidikan profesi diselenggarakan oleh institusi pendidikan tinggi bekerja sama dengan asosiasi profesi.Otomatis
PT penyelenggara akan bekerja sama dengan IAI untuk program studi profesi arsitek," katanya.
(B015)
Berita Lainnya
78,8 persen publik mempercayai keputusan KPU RI terkait hasil Pemilu 2024
Kamis, 18 April 2024 18:49 Wib
Pelatihan vokasi berkualitas tingkatkan SDM unggul
Sabtu, 23 Maret 2024 11:31 Wib
Lembaga diminta gunakan Bahasa Indonesia baik-benar
Rabu, 20 Maret 2024 4:46 Wib
Lembaga keuangan permudah pembiayaan UMKM, pinta Menkop
Jumat, 8 Maret 2024 5:10 Wib
Persoalan serius, tingginya kekerasan di lembaga pendidikan Indonesia
Sabtu, 2 Maret 2024 7:37 Wib
Pemegang saham BPR EDC Cash Tangerang, Banten, terlibat tindak pidana, ungkap LPS
Kamis, 29 Februari 2024 6:41 Wib
LPS bayar klaim nasabah BPR Purworejo, Jateng, Rp32 miliar
Kamis, 29 Februari 2024 5:41 Wib
Mahfud: KPU RI diminta audit digital forensik via lembaga independen
Rabu, 21 Februari 2024 5:38 Wib