Yogyakarta ingin kelola Embung Langensari jadi destinasi wisata

id Yogyakarta ingin kelola Embung Langensari jadi destinasi wisata

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta berkeinginan untuk mengelola Embung Langensari, dan mengembangkannya sehingga menjadi salah satu tempat tujuan wisata.

"Kalau pengelolaan Embung Langesari diserahkan ke Pemerintah Kota Yogyakarta, maka kami siap menjadikannya sebagai ikon wisata Kota Yogyakarta," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di sela peringatan Hari Lingkungan Hidup di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta siap mengembangkan tempat tersebut sebagai tujuan wisata yang dapat dikunjungi pada pag, siang hingga malam hari.

"Kami juga siap menjadikan tempat ini lebih asri, lebih bersih, dan juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung, misalnya, lampu agar kondisinya menjadi terang meskipun saat malam hari," katanya.

Saat ini, Embung Langensari yang dibangun untuk menampung air dan mengurangi genangan saat hujan lebih banyak dimanfaatkan warga untuk menyalurkan hobi memancing.

Di sejumlah sudut, terdapat papan peringatan kepada pemancing agar memancing dengan teknik konvensional yaitu menggunakan umpan. "Bukan menyebar umpan lalu memancing dengan kail tanpa umpan atau lebih dikenal dengan istilah `nyekrik` karena bisa melukai ikan," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan siap mengelola Embung Langensari menjadi tempat tujuan wisata menarik asalkan sudah resmi diserahkan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Sampai saat ini belum ada penyerahan. Tetapi jika nanti diserahkan, maka kegiatan wisata yang akan dikembangkan tentu tidak melenceng dari fungsi utama embung dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta keamanan wisatawan. Kemungkinan besar adalah wisata air," kata Yunianto.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral DIY Muhamad Mansur mengatakan, Embung Langensari saat ini masih dalam pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).

"Kemungkinan besar akan diserahkan ke Pemerintah DIY karena manfaatnya bukan untuk Kota Yogyakarta saja. Tetapi, nanti masih akan kami bahas lebih lanjut," katanya.

Jika pengelolaan diserahkan ke Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Mansur, maka statusnya dimungkinkan hanya pinjam pakai saja seperti Taman Parkir Abu Bakar Ali.

"Aset tetap milik DIY, sedangkan pengelolaan dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.


(U.E013)