BPBD Bantul : tingkat kerawanan air bersih berkurang

id BPBD

BPBD Bantul : tingkat kerawanan air bersih berkurang

BPBD Bantul (istimewa)

Bantul (Antara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat jumlah warga yang mengalami kerawanan mendapatkan air bersih saat musim kemarau 2017 berkurang dibandingkan 2016.

"Hasil pemetaan kami, pada 2016 ada sekitar 8.200 jiwa yang rawan kesulitan air, namun sekarang tinggal sekitar 7.000, sudah jauh berkurang sekitar seribuan," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Kamis.

Menurut dia, berkurangnya warga yang berpotensi kesulitan air bersih dikarenakan antara lain tersedianya fasilitas dan sarana prasarana dari pemerintah untuk mengalirkan air ke sumur warga.

"Ini karena dampak dari pembangunan pansimas (penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat) yang memanfaatkan sumur dalam, kita memang mendorong untuk optimalisasi sumur dalam," katanya.

Dwi mengatakan, warga yang rawan mengalami kesulitan air bersih tersebut mayoritas karena tinggal di daerah perbukitan misalnya wilayah Piyungan, Imogiri dan Dlingo serta beberapa desa di wilayah Kecamatan Pleret dan Pajangan.

Meski begitu, menurut dia, semua warga yang tinggal di daerah rawan kekeringan itu tidak serta merta mengalami kesulitan air ketika kemarau, karena selain persediaan air masih mencukupi juga ada bantuan pasokan (dropping) air dari BPBD.

"Kita kan punya data daerah rawan kekeringan se-Bantul, kalau misalnya betul-betul mengalami kekeringan kita bantu secara bergiliran. Jadi kita kapan pun selalu siap, namun harapannya warga bisa optimalkan kemandirian masyarakat," katanya.

Sementara itu, ia mengatakan, pada musim kemarau 2017, sampai saat ini baru ada dua pedukuhan di Desa Wukirsari yang mengalami kesulitan air bersih, yakni Dusun Dengkeng dan Karangasem.

Laporan itu sudah ditindaklanjuti dengan memasok air empat tangki.

"Selain dua dusun itu, belum ada permohonan `dropping` air lagi dari wilayah lain. Mungkin karena kemarau ini tidak terlalu ekstrem. Untuk yang dua dusun itu juga belum ada koordinasi lebih lanjut apakah akan butuhkan lagi," katanya.

(KR-HRI)