Bantul (Antara Jogja) - Kementerian Perdagangan RI mengunjungi Pasar Imogiri Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan pendampingan guna mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia dari pemerintah.
"Tujuan hari ini adalah pendampingan tahap ketiga dari Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan Pasar Imogiri dalam sertifikasi sesuai SNI," kata Direktur Standarisasi dan Pengendalian Mutu Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Chandrini Mestika Dewi di Pasar Imogiri Bantul, Kamis.
Menurut dia, kategori pasar sesuai kriteria yang ditetapkan Kemendag ada berbagai jenis, dan untuk Pasar Imogiri Bantul nantinya akan diarahkan untuk mendapatkan sertifikasi SNI sebagai pasar rakyat.
"Kita akan ketemu dengan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi yang sangat mendukung keberhasilan daripada pasar ini untuk nantinya bisa mendapat sertifikat," katanya.
Menurut dia, Pasar Imogiri Bantul dipilih diberikan pendampingan karena mempunyai kebijakan kearifan lokal yang tidak dimiliki pasar-pasar rakyat lainnya, dan nantinya bisa menjadi pasar percontohan bagi pasar di daerah lain.
"Jadi ternyata pasar dengan kearifan lokal, pasar tradisional bisa memenuhi standar pasar yang ditetapkan Kemendag, jadi sebetulnya tergantung dari pasarnya, maupun pedagangnya sendiri," katanya.
Menurut dia, di wilayah DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota, hingga saat ini belum ada yang tersertifikasi SNI Kemendag dan baru Pasar Imogiri di Bantul yang sedang berproses, sehingga nantinya bisa menjadi pioner bagi pasar lain.
"DIY baru ini, sehingga bisa jadi pioner. Dan untuk sertifikasi Pasar Imogiri ini atas permintaan pemda yang ingin bisa memenuhi standar SNI, jadi bukan dari kami, tapi pemda yang membuat pasar bersih dan nyaman bagi pembeli dan penjual," katanya.
Pada kesempatan itu, pihaknya bersama tim dari Kemendag meninjau berkeliling di Pasar Imogiri, dan hasil pengamatan sementara sudah memenuhi standar SNI, tinggal menunggu proses audit untuk tahapan selanjutnya.
"Dari sisi fasilitas persyaratan umum dan teknis pengelolaan semua sudah terpenuhi, tinggal nanti proses sertifikasi, ada audit sendiri. Mereka yang akan menilai, dan kalau menurut pandangan kami sudah memenuhi," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
29.524 produk di Indonesia sudah ber-SNI
Jumat, 12 Januari 2024 2:48 Wib
Pemkot Yogyakarta ajukan Pasar Prawirotaman memperoleh sertifikat SNI
Jumat, 11 November 2022 17:20 Wib
Pembentukan desa tangguh bencana di DIY mengacu SNI Kebencanaan
Jumat, 20 Mei 2022 14:17 Wib
Menko PMK terbitkan surat rekomendasi soal SNI aksara Nusantara
Minggu, 26 Desember 2021 18:37 Wib
Pasar Gentan Sleman meraih sertifikat SNI Kemendag
Rabu, 8 Desember 2021 22:27 Wib
Cangkul UMKM Tulungagung dapat SNI
Sabtu, 23 Oktober 2021 1:23 Wib
Menkop-UKM meluncurkan merek Cangkul Merah Putih berstandar SNI
Sabtu, 23 Oktober 2021 0:40 Wib
Industri baja nasional butuh proteksi
Sabtu, 11 September 2021 8:19 Wib