Sekda Sleman: FKDM untuk tangkal gangguan kamtibmas

id sleman

Sekda Sleman: FKDM untuk tangkal gangguan kamtibmas

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa)

Sleman (Antara Jogja) - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Sleman dibentuk untuk mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan yang meresahkan, kata Sekda Kabupaten Sleman Sumadi.

"Keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional," kata Sumadi saat menerima kunjungan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, di Sleman, Kamis.

Dia mengatakan terdapat beberapa peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sleman terkait gangguan keamanan dan ketertiban.

Salah satunya ialah terkait maraknya permasalahan "klitih" dan geng oleh komunitas anak muda usia SMP dan SLTA yang mengarah pada potensi timbulnya potensi konflik antarkelompok.

"FKDM Kabupaten Sleman telah melakukan diskusi bersama kepala sekolah/guru, wakil dan wali murid serta lembaga pendukung pendidikan," katanya.

Ia mengatakan ancaman keamanan yang ada di Kabupaten Sleman selain "klitih" adalah narkoba. Sekarang, Sleman tidak hanya menjadi tempat transit narkoba, tetapi sudah menjadi tempat peredaran barang haram tersebut.

"Salah satu tempat yang menjadi perhatian khusus untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sleman adalah Kecamatan Depok," katanya.

Sumadi mengatakan di Kecamatan Depok banyak terdapat kampus dan juga tempat usaha sehingga ada banyak masyarakat pendatang dengan dinamika yang tinggi.

"Kemarin bersama dengan FKDM juga sudah kami undang semua elemen masyarakat di Kecamatan Depok. Tidak hanya BNN, TNI, Polri, tapi termasuk juga para guru, puskesmas, bahkan KUA. Artinya permasalahan narkoba ini bukan masalah BNN saja, tapi semua lapisan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan pembentukan FKDM didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat.

"FKDM dimaksudkan untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap segala potensi ancaman," katanya.
V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024