Legislatif usulkan pembinaan bank sampah dilakukan berkesinambungan

id bank sampah

Legislatif usulkan pembinaan bank sampah dilakukan berkesinambungan

Ilustrasi bank sampah (agendajogja.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan agar pembinaan terhadap bank sampah dapat dilakukan berkesinambungan karena masih banyak pengelola bank sampah yang belum mampu mandiri sehingga membutuhkan banyak bantuan.

"Jumlah bank sampah di Kota Yogyakarta memang cukup banyak. Namun, hampir separuhnya belum bisa berkembang dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memberikan pembinaan dan dukungan," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Suwarto di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, ada beberapa kesulitan yang kerap dialami pengelola bank sampah di antaranya keterbatasan tempat penyimpanan sampah, sehingga pengelola terpaksa menghentikan kegiatan mereka.

"Atau ada permainan harga dari pengepul saat pengelola bank sampah ingin menjual sampah yang terkumpul. Permasalahan pun muncul saat bank sampah mengolah sampah menjadi kerajinan, yaitu kesulitan untuk memasarkannya," kata Suwarto.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah daerah perlu melakukan pembinaan dan pendampingan terus menerus agar peran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah bisa semakin optimal.

Jumlah bank sampah di Kota Yogyakarta mencapai lebih dari 400 unit. Bank sampah tersebut berbasis rukun warga (RW). Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 610 RW.

"Bagaimana pun juga, peran masyarakat tidak bisa dilepaskan dari prestasi Kota Yogyakarta yang meraih Adipura tahun ini. Kami tidak ingin jika Adipura ini diperoleh karena faktor keberuntungan akibat tidak lagi memasukkan penilaian terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan," katanya.

Selain bank sampah, Komisi C juga mengharapkan agar pemerintah mengevaluasi pemenuhan ruang terbuka hijau, baik ruang terbuka hijau publik maupun privat.

"Sebenarnya, sudah ada ketentuan agar setiap bangunan menyediakan ruang terbuka hijau. Ini yang harus dipenuhi. Pemerintah juga harus memperhatikan kondisi taman-taman di kota agar tetap terpelihara," katanya.

Keberadaan pohon perindang yang berusia cukup tua juga menjadi sorotan Komisi C DPRD Kota Yogyakarta. Suwarto berharap agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta segera melakukan pendataan terhadap usia pohon perindang di Yogyakarta.

"Pohon berusia tua rawan tumbang. Pemeliharaan pohon perindang juga harus dilakukan rutin. Jangan menunggu ada keluhan dari masyarakat, baru melakukan pemeliharaan," katanya.

Pada tahun ini, Kota Yogyakarta meraih kembali penghargaan di bidang lingkungan hidup yaitu Adipura setelah terlepas empat tahun berturut-turut.

"Evaluasi terhadap perolehan Adipura tahun ini harus dilakukan. Kekurangan yang ada diperbaiki sehingga Yogyakarta bisa mempertahankan penghargaan tersebut tahun depan," katanya.

(U.E013)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024