Legislator minta kontruksi jalan armada tambang diubah

id dprd kulon progo

Legislator minta kontruksi jalan armada tambang diubah

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponimin Budi Hartono meminta pemerintah setempat mengubah kontruksi jalan kabupaten yang dilalui armada tambang, khususnya di Kecamatan Kokap dan Pengasih.

Ponimin di Kulon Progo, Senin, mengatakan kondisi jalan berstatus jalan kabupaten, jalan desa dan jalan provinsi di Kulon Progo yang dilewati armada tambang kondisinya sangat memprihatinkan, dan selalu menjadi pemicu masalah sosial masyarakat.

"Pemkab seharusnya sudah mulai memikirkan, dan mengubah kontruksi jalan tambang supaya jalan-jalan tidak rusak. Saat ini, jalan yang ada dibangun, kontruksinya bukan untuk dilalui armada tambang dengan muatan di atas enam ton," kata Ponimin.

Menurut dia, kalau pemkab membangun jalan seperti sekarang ini, jalan yang baru dibangun, kemudian dilalui armada tambang akan hancur sebelum selesai.

Selain itu, pemkab perlu mengubah status jalan yang dilalui armada tambang, khususnya jalan desa yang ada di kawasan area tambang.

"Ke depan, seiring pembangunan mega proyek di Kulon Progo, sektor tambang mau tidak mau akan terus berkembang. Jalan tambang juga harus menjadi perhatian khusus pemkab," kata politisi Partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan Pengasih-Kokap ini.

Ia mengatakan saat ini, hasil tambang dari Kulon Progo dibawa keluar, seperti ke Bantul dan Kota Yogyakarta. Pengusaha tambang enggan membangun pabrik pengolahan batu di Kulon Progo.

"Pemkab Kulon Progo sangat rugi besar, bila tidak ada perusahan tambang yang bangun pabrik di Kulon Progo. Pemkab hanya sebatas menerima retribusi dan menanggung rugi karena jalan yang dilalui armada tambang rusak," kata dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki mengatakan saat ini, pihaknya sedang mengidentifikasi jalan yang dilalui armada tambang.

Langgeng mengatakan Pemkab Kulon Progo menyadari jalan tambang menjadi persoalan yang mendesak dicarikan solusi, supaya tidak menimbulkan konflik sosial antara pemkab, pengusaha tambang dan pemkab.

"Kami bersama Dinas Pekeraan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) sedang mengidentifikasi jalan yang dilalui tambang," kata Langgeng. ***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024