Kulon Progo tidak mempermasalahkan pembangunan tol bandara-yogyakarta

id Tol bandara-Yogyakarta

Kulon Progo tidak mempermasalahkan pembangunan tol bandara-yogyakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya meninjau calon lokasi bandara tepatnya sebelah utara Satradar Congot, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mempermasalahkan adanya pembangunan jalan tol dalam kota dari bandara-Yogyakarta, yang menjadi persoalan ketika dibangun jalan tol dari bandara-Borobudur.

"Kami menunggu kesepakan antara Menteri PU-PR dengan Gubernur DIY. Kalau diminta mengusulkan, jangan dibangun jalan tol dari bandara-Borobudur (Jawa Tengah). Biar saja lewat Bedah Menoreh atau jalan yang sudah ada Sentolo-Nanggulan-Kalibawang-Borobur," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan rencana induk pembangunan jalan tol sudah ada sejak sebelum dirinya menyelesaikan masa pemerintahannya untuk periode pertama. Dirinya sudah mendapat dokumen dari Kementerian PUPR tentang rencana induk jalan tol sejak awal 2016.

Dokumen itu diberikan kepada bupati-bupati yang wilayahnya akan dilalui jalan tol, termasuk Kulon Progo. Rencana induk tersebut sudah menunjukan kecamatan-kecamatan yang dilalui jalan tol, makanya ada tindak lanjut untuk mengambil contoh tanah sebagai dasar untuk menyusun DED.

"Jalan tol itu bukan kebijakan yang keluar begitu saja, tapi bagian dari rencana nasional. Setahu kami, gubernur DIY mengharapkan di airport Kulon Progo ini, orang-orang yang akan ke Borobudur tidak langsung ke Borobudur, tapi bisa tinggal di Kulon Progo dan Yogyakarta, dan bukan sekedar sebagai tempat transit," katanya.

Menurutnya, kalau dari airport tidak dibangun jalan tol ke Borobudur sebetulnya tidak mengkhawatirkan, terutama turis asing yang menjadi perhatian utama.

Selanjutnya, Yogyakarta tidak membutuhkan jalan tol. Gubernur menyampaikan yang penting bukan tol, tapi bisa jalan layang dan jalan bawah jembatan. Untuk itu, ia berharap ada pertemuan antara Menteri PUPR dan Gubernur DIY untuk membahas solusi terbaik yang saling menguntungkan, daerah mana yang dilewati tol dan mana yang tidak dilewati tol.

"Harapan kami sebagai pengguna kebijakan ditingkat daerah," katanya.

Selain itu, lanjut Hasto, dirinya berharap segera teralisasi yakni pertama jalan jalur lintas selatan (JJLS) bisa memecah kepadatan lalu lintas jalan lalu lintas. Pemkab Kulon Progo membantu bagaimana JJLS itu dapat diselesaikan.

"Sekarang ini, pemkab juga ikut membantu sosialisasi di lapangan untuk melebarkan JJLS. Kemduian ketika pemkab mendapat dorongan supaya membantu airporat ini disedikan lahan jalan lagi misalnya JJLS dilewatkan secara melingkar atau lewat bawah, kami akan siap membantu," katanya.

Selanjutnya, kata Hasto, pemkab mengusulkan Kedundang menjadi stasiun kerta api. Artinya orang-orang yang menggunakan jasa pesawat, transitnya di Stasiun Kedundang. Kalau Kendundang menjadi stasiun, maka penumpang pesawat dari Purwokerto ke Kedundang dari Yogyakarta ke Kedundang, kemudian dari Statiun Kedundang baru ke bandara.

Saat ini, pemkab sudah mendapat perintah untuk membantu menyediakan tanah sekitar 150 hektare untuk keperluan kereta. Hal ini akan diperjelas sehingga pengembangan Kedundang menjadi stasiun segera terealisasi.

"Kami berharap kendungan menjadi pusat keramaian baru sebagai "multiplayer effec" adanya bandara," kata Hasto.

Menurut Hasto, ketika double track jalur kerata dan jalur exiting jalan nasional menjadi enam lajur, serta JJLS berfungsi, artinya kepadatan lalu lintas dari Bandara Kulon Progo-Yogyakarta akan terurai dengan baik.

"Sekarang yang menjadi tanah milik negara mulai dilebarkan, dan pembebasan lahan untuk pembangunan enam jalur jalan nasional dilakukan secara bertahap," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Sukoco mengatakan sebagai dinas pelaksana teknis, pihaknya siap menjalankan tugas dan fungsinya.

Terkait pembangunan jalan tol dari Bandara Kulon Progo menuju Kota Yogyakarta, pihaknya siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dan Gubernur DIY Sri Sultan HX X.

"Kami sesuai dengan kebijakan gubernur. Kalau gubernur mengizinkan, kami pelaksana siap mengikuti kebijakannya," katanya.

(U.KR-STR)