DIY diharapkan buat tahun jamak RSUD Wates

id RSUD Wates

DIY diharapkan buat tahun jamak RSUD Wates

RSUD Wates, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamam Cahyadi mengharapkan Pemda DIY membuat administasi tahun jamak untuk pengembangan RSUD Wates senilai Rp70 miliar per tahun.

Hamam di Kulon Progo, Senin, mengatakan komitmen Pemda DIY memberikan anggaran Rp70 miliar per tahun harus jelas status jaminannya.

"Kalau tidak ada administrasi penganggaran tahun jamak, dan sebatas surat kesanggupan gubernur, itu bukan jaminan," kata Hamam.

Menurut dia, hal tersebut menimbulkan kekhawatiran karena Rp70 miliar yang seharusnya menjadi tanggung jawab DIY akan menjadi beban Kulon Progo. Pemkab memiliki beban Rp35 miliar per tahun. Total Rp105 miliar akan menjadi beban pemkab.

"Kami paham, kemampuan anggaran Kulon Progo tidak sebesar itu," kata Hamam.

Hamam mengatakan kesanggupan Pemda DIY menganggarkan dana untuk pengembangan RSUD Wates sebesar Rp70 miliar itu hanya dengan surat kesanggupan gubernur. Bentuk komitmen gubernur itu tidak diatur dalam peraturan menteri dalam negeri (permendagri) dan peraturan pemerintah mana pun.

"Kalau Pemda DIY berkomitmen dan menjamin anggaran Rp70 miliar turun harus melakukan hal yang sama, yaitu persetujuan jamak dengan DPRD provinsi," katanya.

Opsi kedua, lanjut Hamam, seluruh anggaran pengembangan pembangunan RSUD Wates ditanggung Pemda DIY sebesar Rp105 miliar per tahun selama tiga tahun. Pemkab Kulon Progo menganggarkan sesuai kemampuan keuangan, misalnya Rp10 miliar digunakan untuk pekerjaan segmen lain, seperti untuk pembangunan lahan parkir. "Menurut kami, opsi kedua lebih cepat dan realistis," katanya.

Menurut dia, kalau tidak seperti itu, kemungkinan besar anggaran Rp105 miliar per tahun bisa dibebankan pada APBD Kulon Progo. Kalau kemampuan keuangan pemkab tidak jelas, akan menjadi beban dalam pelaksanaannya.

"Kemampuan APBD Kulon Progo sangat lemah, ditambah BLUD tidak akan mampu menanggung anggaran yang besar itu. Selain itu, secara peraturan perundangan, sk gubernur lemah. Pijakan kita hukum," katanya.

Anggota Banggar DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori mengatakan kalau provinsi tidak ada administrasi tahun jamak, rencana pengembangan pembangunan RSUD Wates harus ditinjau ulang.

"Kami minta rencana pengembangan pembangunan RSUD Wates ditinjau ulang," katanya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kulon Progo dari FPDI Perjuangan Aji Pangaribawa mendukung percepatan pembangunan RSUD Wates karena semua dokumen sudah lengkap. "RSUD Wates ini akan dikembangkan sebagai RSUD standar internasional sehingga harus didukung dan segera dibangun supaya dapat memberikan pelayanan masyarakat dengan baik," katanya.

(U.KR-STR)