Sosiolog: transportasi online bagian perkembangan kebudayaan

id Sosiolog: transportasi online bagian perkembangan kebudayaan

Yogyakarta (Antara) - Kehadiran transportasi berbasis online merupakan bagian dari perkembangan kebudayaan yang berhubungan erat dengan teknologi, kata sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret Drajad Tri Kartono.

"Kalau transportasi online dilarang istilahnya ibarat tragedi kebudayaan. Oleh karena itu, keputusan Pemerintah Kota Salatiga yang melarang beroperasinya transportasi online sangat disayangkan," kata Drajad.

Menurut dia, kehadiran transportasi online seperti GO-JEK merupakan buah dari proses adopsi inovasi. Kehadiran layanan transportasi berbasis online itu menunjukan proses adopsi teknologi yang signifikan sehingga menyentuh aspek kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, dia menganggap pelarangan itu sama saja seperti melawan perkembangan kebudayaan dan teknologi.

"Kalau pun dilarang kemungkinan tidak akan bertahan lama. Dalam banyak kasus di daerah lain juga demikian, karena memang hampir tidak mungkin menghambat perkembangan teknologi," katanya.

Ia mengatakan, aksi "sweeping" yang dilakukan oleh sopir angkutan kota juga merupakan bagian dari dinamika struktur sosial yang belum bisa menerima perkembangan teknologi.

"Kondisi itu memang sering bersinggungan dengan kelompok masyarakat yang lebih menerima perkembangan budaya. Pada tahap itu mestinya pemerintah berada di tengah mencari solusi," katanya.

Ia pun meminta Pemerintah Kota Salatiga mencari jalan keluar secepatnya terhadap persoalan tersebut. Selama proses pengambilan keputusan, pemerintah diharapkan juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar keputusan yang diambil merupakan jalan tengah terbaik.

"Terkait peraturannya itu mesti dibicarakan dan seluruh 'stakeholder' harus diberi ruang, karena teknologi tersebut pada kenyataannya memang dibutuhkan," katanya.

Beberapa waktu lalu sejumlah sopir angkutan kota di Salatiga, Jawa Tengah, menggelar aksi "sweeping" terhadap "driver" ojek online. Mereka menangkap tiga "driver" transportasi online karena dianggap
beroperasi secara tidak resmi.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto kemudian meminta layanan transportasi berbasis online agar tidak beroperasi di Salatiga. (B015)
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024