Pemkab Gunung Kidul kekurangan 800 guru SD

id guru

Pemkab Gunung Kidul kekurangan 800 guru SD

Ilustrasi ( ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kekurangan 800 guru, khususnya untuk sekolah dasar, akibat kebijakan moratorium pemerintah pusat.

"Saat ini, kami masih kekurangan guru sekitar 800 orang, paling banyak untuk jenjang SD," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahrata Kabupaten Gunung Kidul Bahron Rasyid di Gunung Kidul, Kamis.

Meski mengalami kekurangan, ia mengatakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tidak bisa melakukan perekrutan guru. Sebab, terkendala moratorium pengangkatan guru oleh pemerintah pusat. Banyaknya guru yang pensiun semakin memperbanyak kekurangan guru di wilayah itu.

"Guru PNS banyak sekali yang pensiun, sementara tidak ada yang masuk menggantikan," katanya.

Bahron mengatakan pihaknya memaksimalkan tenaga pendidik honorer atau guru tidak tetap (GTT) untuk mengisi formasi yang kosong.

"Kami memaksimalkan GTT sehingga pembelajaran tidak terganggu karena kekurangan guru," katanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunung Kidul Sigit Purwanto mengakui saat ini pihaknya memang mengalami ketidakseimbangan PNS. Dia mencontohkan, saat ini banyak guru SD yang kurang, sedangkan di satu sisi untuk guru SMP dan SMA serta taman kanak-kanak (TK) jumlahnya justru banyak.

"Ada formasi guru di satu sisi terjadi kekurangan, sementara di sisi lain terdapat kelebihan," katanya.

Namun demikian, pemetaan ini juga masih diikuti dengan langkah untuk megajukan formasi. Dia sangat yakin, Gunung Kidul masih tetap kekurangan PNS. "Jadi mau tidak mau kami tetap mengajukan formasi kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemnPAN dan RB)," ujarnya.

Saat ini, pihaknya juga sedikit membuka kran untuk mutasi. Dalam arti, untuk pegawai yang melimpah, seperti guru SMP dan SMA apabila mau mengajukan mutasi ke luar daerah akan diberikan. Begitu juga dengan guru SD dari luar daerah yang mau masuk ke daerah itu juga dibuka.
KR-STR