Bupati Sleman kukuhkan relawan penanganan kawasan kumuh

id Sleman

Bupati Sleman kukuhkan relawan penanganan kawasan kumuh

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa)

Sleman (Antara) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo mengukuhkan relawan penanganan kawasan kumuh guna mendukung Pencanangan program Kota Tanpa Kumuh atau KOTAKU, Selasa.

Pengukuhan ditandai dengan penyematan pin secara simbolis oleh Bupati Sleman Sri Purnomo kepada perwakilan relawan penangangan kawasan kumuh.

Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Peruman (PUP) dan Kawasaan Permukiman Setiantono mengatakan tujuan pengukuhan Relawan Penanganan Kumuh Sleman antara lain untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa target nol persen kawasan kumuh bukaan hanya tanggung jawab pemerintah.

"Relawan juga dimaksudkan untuk menguatkan kapasitas masyarakat dalam rangka penanganan kumuh, serta membangun perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam penataan permukiman," katanya.

Sedang peserta pengukuhan sebanyak lima orang per desa dari 75 desa se Kabupaten Sleman. Sementara untuk Kecamatan Prambanan dan Cangkringan tidak masuk dampingan program Kotaku.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2015 - 2019 mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan permukiman yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru dan penghidupan yang berkelanjutan.

"Pencanangan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang diinisiasi Direktorat Jenderal Cipta Karya merupakan salah satu langkah mewujudkan sasaran RPJMN 2015-2019," katanya.

Menurut dia, kegiatan penanganan kumuh di Kabupaten Sleman sendiri diawali dengan pendataan pada 2014 di seluruh desa. Berdasarkan hasil pendataan, diperoleh prioritas penanganan kawasan kumuh hingga 2019 sebanyak 17 desa dan 45 titik dengan luasan 162,93 hektare.

"Sementara itu untuk lokasi yang belum pernah menjadi prioritas dilakukan kegiatan pencegahan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti sosialisasi, pelatihan maupun penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, dalam penanganan kawasan kumuh perkotaan, Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan bahwa pada 2017 luasan kumuh akan berkurang sebesar 68,25 hektare, 2018 berkurang 35,5 hektare dan 2019 berkurang 58,63 hektare sehingga pada 2020 tercapai nol persen kawasan kumuh.

"Terwujudnya kawasan perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan selain diupayakan dengan peningkatan kualitas infrastruktur serta peningkatan akses masyarakat terhadap infastruktur dan pelayanan, juga harus diimbangi dengan perubahan sikap dan perilaku masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, dibutuhkan sinergisitas dan kolaborasi dalam penanganan kawasan kumuh baik antara seluruh jajaran pemerintah dengan pemangku kebijakan lainnya maupun antara pemerintah dan masyarakat.

"Terkait ini perlu disepakati bersama bahwa pencapaian target nol persen kumuh di Kabupaten Sleman bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun juga menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai mitra pemerintah. Oleh karena itu penting kiranya untuk dapat memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan pandangan yang sama terkait penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Sleman," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024